Polresta Banda Aceh Komitmen Berantas Narkoba Lewat Program KBN

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Wakapolresta Banda Aceh, AKBP Satya Yudha Prakasa. Foto Ist

Wakapolresta Banda Aceh, AKBP Satya Yudha Prakasa. Foto Ist

Meuligoe Berita || Banda Aceh – Wakapolresta Banda Aceh, AKBP Satya Yudha Prakasa, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi salah satu fokus utama dalam program Asta Cita Presiden Indonesia yang baru.

 

Hal ini sejalan dengan komitmen Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang mendukung penuh agenda nasional ini. Polresta Banda Aceh bersama jajaran Polres dan Polresta se-Polda Aceh juga bertekad untuk terus anggota peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.

 

“Pemberantasan narkoba merupakan bagian dari Asta Cita Presiden yang telah disepakati, dan Polresta Banda Aceh tetap berkomitmen dalam mendukung program ini melalui berbagai langkah preventif dan penegakan hukum,” ujar AKBP Satya Yudha Prakasa dalam sosialisasi bertema Pemberdayaan Masyarakat dan Komunitas Anti-Narkoba dalam Mendukung Program Asta Cita yang berlangsung di Gampong Lampulo, Kuta Alam, Banda Aceh, pada Senin (18/11/2024).

 

Satya mengungkapkan atas peningkatan kasus narkoba yang semakin dikesampingkan. Data penelitian pada tahun 2022 menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba di Aceh mencapai 83 ribu orang, dan sekitar 40 hingga 50 orang meninggal dunia setiap harinya akibat cakupan narkoba.

 

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum, melainkan memerlukan peran aktif dan organisasi masyarakat penggiat antinarkoba.

Baca Juga :  Penyuluh Pertanian di Aceh Terjun Langsung dalam Tanam Perdana Padi Musim Rendeng 2024

 

Sebagai bagian dari upaya preventif, Polresta Banda Aceh telah meluncurkan program Kampung Bebas Narkoba (KBN) di 21 kecamatan di Kota Banda Aceh dan sebagian wilayah Aceh Besar. Program ini bertujuan untuk membentuk kesadaran masyarakat dalam melawan peredaran narkoba melalui pendekatan yang lebih berbasis pada pemberdayaan masyarakat.

 

“Melalui program Kampung Bebas Narkoba, kami ingin memberdayakan masyarakat untuk secara swadaya mengatasi dan mencegah peredaran narkoba di lingkungan mereka,” jelas AKBP Satya Yudha Prakasa.

 

Keuchik Gampong Lampulo, Alta Zaini, juga menyampaikan pentingnya kelanjutan aksi nyata dalam pemberantasan narkoba setelah peluncuran KBN di wilayahnya. Alta mengungkapkan bahwa kerja sama antara Polresta Banda Aceh, perangkat Gampong Lampulo, dan Satgas KBN terus berlanjut untuk mengatasi masalah narkoba.

 

“Menunggu untuk memastikan bahwa program peluncuran tidak hanya terbatas, tetapi juga ada aksi yang berkelanjutan. Kami bekerja sama dengan Satresnarkoba untuk terus menjadi anggota peredaran narkoba di Gampong Lampulo,” kata Alta.

 

Alta Zaini juga mencatat bahwa Satresnarkoba Polresta Banda Aceh telah menangani lima kasus narkotika di Gampong Lampulo.

Baca Juga :  Digugat PTGB ke PTUN, Bupati Aceh Barat Menang

 

Ia berharap kerja sama antara Polresta Banda Aceh dan masyarakat dapat terus berjalan dengan baik untuk menanggulangi peredaran narkoba di daerah tersebut.

 

“Lampulo memiliki tantangan tersendiri karena jalur masuk narkoba melalui laut. Oleh karena itu, kami akan terus bekerja sama dengan kepolisian untuk mengatasi masalah ini,” tambah Alta.

 

Satgas KBN juga berperan aktif dalam menyuluh masyarakat dan mantan pengguna narkoba untuk mencegah mereka terjerumus kembali ke dalam doktrin narkotika.

 

Selain itu, Satgas KBN Lampulo juga kerap berbagi pengalaman dan kiat-kiat dengan gampong-gampong lain di Aceh, seperti yang baru-baru ini dilakukan dengan perwakilan dari Langsa yang ingin mengetahui cara kerja Satgas KBN Lampulo dalam mengurangi peredaran narkoba.

 

Dengan adanya kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah desa, dan masyarakat, Polresta Banda Aceh optimis dapat menciptakan perubahan positif dalam pemberantasan narkoba.

 

Program Kampung Bebas Narkoba diharapkan dapat menjadi model pemberdayaan masyarakat yang efektif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika dan melindungi generasi muda dari dampak negatif penyalahgunaan narkoba

Berita Terkait

Kepala Kemenag Aceh Barat Tekankan ASN Fokus pada Kinerja dan Pelayanan Masyarakat
Bupati TRK Temui Dirjen Kementerian ATR/BPN, Percepatan Pelepasan Lahan Bekas HGU PT USJ
Pemuda Beutong Ateuh ingatkan bupati Nagan Raya Jangan tergesa gesa dalam mengambil keputusan
Yayasan Apel Green Aceh Minta Pemkab Nagan Raya Buka Dokumen Investasi Rp200 Triliun
Dari Donasi Rp10 Ribu, GARDA Indonesia Bangun Harapan untuk Anak Yatim di Aceh Singkil
Anak Perempuan Jadi Korban Pelecehan, Polres Aceh Barat Amankan Buruh Harian Lepas
Antisipasi El Nino “Godzilla”, Forkopimda Nagan Raya Perkuat Koordinasi Pencegahan Karhutla
Bupati TRK Terima Penghargaan Penyusunan PJPK Berkualitas dari Kemendukbangga/BKKBN

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:51 WIB

Kepala Kemenag Aceh Barat Tekankan ASN Fokus pada Kinerja dan Pelayanan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:21 WIB

Bupati TRK Temui Dirjen Kementerian ATR/BPN, Percepatan Pelepasan Lahan Bekas HGU PT USJ

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:24 WIB

Pemuda Beutong Ateuh ingatkan bupati Nagan Raya Jangan tergesa gesa dalam mengambil keputusan

Senin, 8 Juni 2026 - 21:57 WIB

Yayasan Apel Green Aceh Minta Pemkab Nagan Raya Buka Dokumen Investasi Rp200 Triliun

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:36 WIB

Dari Donasi Rp10 Ribu, GARDA Indonesia Bangun Harapan untuk Anak Yatim di Aceh Singkil

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:17 WIB

Anak Perempuan Jadi Korban Pelecehan, Polres Aceh Barat Amankan Buruh Harian Lepas

Senin, 20 April 2026 - 19:04 WIB

Antisipasi El Nino “Godzilla”, Forkopimda Nagan Raya Perkuat Koordinasi Pencegahan Karhutla

Rabu, 15 April 2026 - 18:31 WIB

Bupati TRK Terima Penghargaan Penyusunan PJPK Berkualitas dari Kemendukbangga/BKKBN

Berita Terbaru

Aceh Barat

Dilantik Sebagai Wakil Rektor II UTU, Ini Profil Dr. Mursyidin

Senin, 20 Jul 2026 - 14:40 WIB