Bupati TRK Temui Dirjen Kementerian ATR/BPN, Percepatan Pelepasan Lahan Bekas HGU PT USJ

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meuligoeberita.com, ​Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, terus mempercepat penyelesaian tata kelola pertanahan daerah melalui koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., bersama unsur Forkopimda melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Iljas Tedjo Prijono, di Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Senin (15/6/2026).

​Pertemuan tersebut dilakukan guna membahas percepatan penyelesaian dan pemanfaatan tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Usaha Semesta Jaya (USJ) yang berada di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

Dalam pertemuan ini, Bupati Nagan Raya turut didampingi oleh sejumlah kepala perangkat daerah, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) BPN Nagan Raya beserta perwakilan Tim Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Provinsi Aceh.

Baca Juga :  Bupati Tarmizi Perkenalkan Forum Tokoh Peduli Aceh Barat, Adami Umar Dipercayakan Sebagai Ketua

Sementara itu, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan didampingi oleh sejumlah direktur di lingkungan Ditjen PSKP.

​Bupati Nagan Raya yang akrab disapa TRK menyampaikan bahwa lahan bekas HGU tersebut sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah.

“Pemkab Nagan Raya berkomitmen mengalihfungsikan lahan itu demi kemaslahatan masyarakat dan penguatan infrastruktur pelayanan publik,” ujar Bupati TRK.

​Ia mengungkapkan bahwa tanah bekas HGU ini nantinya akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan pemerintahan dan fasilitas publik.

“Di antaranya adalah untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), fasilitas pelayanan kesehatan, pusat pengembangan perikanan air tawar, serta berbagai fasilitas umum lainnya bagi masyarakat Nagan Raya,” ungkap TRK.

​Menanggapi usulan tersebut, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono, menyambut baik dan mendukung penuh rencana pemanfaatan lahan untuk fasilitas publik tersebut.

Baca Juga :  Hari Ulang Tahun ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia KORPRI

Namun, ia mengingatkan agar langkah administrasi dan legalitasnya tetap berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

​Sebagai tindak lanjut, Dirjen PSKP meminta Pemkab Nagan Raya untuk segera melakukan revisi atau perbaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada lokasi lahan yang dimaksud.

“Hal ini diperlukan agar fungsi lahan baru tersebut memiliki payung hukum yang selaras dalam sistem tata ruang nasional,” jelas Dirjen PSKP, Iljas Tedjo Prijono.

Ia menambahkan, setelah proses perbaikan tata ruang selesai dilakukan, Kementerian ATR/BPN RI akan segera menerbitkan surat rekomendasi resmi.

“Rekomendasi ini sebagai dasar pelepasan dan pemanfaatan lahan bekas HGU tersebut oleh pemerintah daerah,” tambahnya.

(*)

Berita Terkait

Kepala Kemenag Aceh Barat Tekankan ASN Fokus pada Kinerja dan Pelayanan Masyarakat
Pemuda Beutong Ateuh ingatkan bupati Nagan Raya Jangan tergesa gesa dalam mengambil keputusan
Yayasan Apel Green Aceh Minta Pemkab Nagan Raya Buka Dokumen Investasi Rp200 Triliun
Dari Donasi Rp10 Ribu, GARDA Indonesia Bangun Harapan untuk Anak Yatim di Aceh Singkil
Anak Perempuan Jadi Korban Pelecehan, Polres Aceh Barat Amankan Buruh Harian Lepas
Antisipasi El Nino “Godzilla”, Forkopimda Nagan Raya Perkuat Koordinasi Pencegahan Karhutla
Bupati TRK Terima Penghargaan Penyusunan PJPK Berkualitas dari Kemendukbangga/BKKBN
RSUD SIM Miliki Layanan Hemodialisis, Bupati TRK: Warga Tak Perlu Lagi Berobat ke Luar Daerah

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:51 WIB

Kepala Kemenag Aceh Barat Tekankan ASN Fokus pada Kinerja dan Pelayanan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:21 WIB

Bupati TRK Temui Dirjen Kementerian ATR/BPN, Percepatan Pelepasan Lahan Bekas HGU PT USJ

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:24 WIB

Pemuda Beutong Ateuh ingatkan bupati Nagan Raya Jangan tergesa gesa dalam mengambil keputusan

Senin, 8 Juni 2026 - 21:57 WIB

Yayasan Apel Green Aceh Minta Pemkab Nagan Raya Buka Dokumen Investasi Rp200 Triliun

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:36 WIB

Dari Donasi Rp10 Ribu, GARDA Indonesia Bangun Harapan untuk Anak Yatim di Aceh Singkil

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:17 WIB

Anak Perempuan Jadi Korban Pelecehan, Polres Aceh Barat Amankan Buruh Harian Lepas

Senin, 20 April 2026 - 19:04 WIB

Antisipasi El Nino “Godzilla”, Forkopimda Nagan Raya Perkuat Koordinasi Pencegahan Karhutla

Rabu, 15 April 2026 - 18:31 WIB

Bupati TRK Terima Penghargaan Penyusunan PJPK Berkualitas dari Kemendukbangga/BKKBN

Berita Terbaru

Aceh Barat

Dilantik Sebagai Wakil Rektor II UTU, Ini Profil Dr. Mursyidin

Senin, 20 Jul 2026 - 14:40 WIB