Anak Perempuan Jadi Korban Pelecehan, Polres Aceh Barat Amankan Buruh Harian Lepas

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meuligoeberita.com, Aceh Barat – Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat mengamankan seorang pria berinisial EE (42), yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan terhadap seorang anak perempuan di wilayah Kabupaten Aceh Barat.
Penanganan kasus tersebut dilakukan setelah pihak keluarga korban melaporkan dugaan tindak pidana pelecehan anak ke Polres Aceh Barat pada Sabtu (9/5/2026) malam.

Korban diketahui merupakan anak perempuan berusia 11 tahun asal Kabupaten Aceh Barat. Sementara terduga pelaku merupakan seorang buruh harian lepas asal Kabupaten Aceh Barat.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Deno Wahyudi, S.E., M.Si., mengatakan bahwa pelaku diamankan setelah pihak keluarga korban mendatangi dan menyerahkan langsung terduga pelaku kepada pihak kepolisian.

Baca Juga :  Musrenbang RKPD Tahun 2026 Kecamatan Pante Ceureumen di Buka Langsung Oleh Bupati Aceh Barat 

“Setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban, personel langsung melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Deno Wahyudi.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di salah satu kawasan dalam wilayah Kabupaten Aceh Barat pada Sabtu sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, awalnya orang tua korban mendapat informasi dari istrinya terkait dugaan pelecehan yang dialami anak mereka. Mendengar hal tersebut, pelapor langsung pulang ke rumah dan meminta keterangan dari korban.

Baca Juga :  Edarkan Sabu 2 Pemuda di Aceh Barat Diringkus Polisi

Setelah mendengar pengakuan korban, keluarga kemudian memanggil terduga pelaku untuk dimintai penjelasan. Dalam proses tersebut, terduga pelaku akhirnya mengakui perbuatannya sebelum dibawa ke Polres Aceh Barat guna diproses secara hukum.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Aceh Barat masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk pemeriksaan saksi-saksi serta pengumpulan alat bukti guna melengkapi proses penyidikan.

Polres Aceh Barat menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap anak dan akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang melibatkan kekerasan maupun pelecehan terhadap anak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(*)

Berita Terkait

Kepala Kemenag Aceh Barat Tekankan ASN Fokus pada Kinerja dan Pelayanan Masyarakat
Bupati TRK Temui Dirjen Kementerian ATR/BPN, Percepatan Pelepasan Lahan Bekas HGU PT USJ
Pemuda Beutong Ateuh ingatkan bupati Nagan Raya Jangan tergesa gesa dalam mengambil keputusan
Yayasan Apel Green Aceh Minta Pemkab Nagan Raya Buka Dokumen Investasi Rp200 Triliun
Dari Donasi Rp10 Ribu, GARDA Indonesia Bangun Harapan untuk Anak Yatim di Aceh Singkil
Antisipasi El Nino “Godzilla”, Forkopimda Nagan Raya Perkuat Koordinasi Pencegahan Karhutla
Bupati TRK Terima Penghargaan Penyusunan PJPK Berkualitas dari Kemendukbangga/BKKBN
RSUD SIM Miliki Layanan Hemodialisis, Bupati TRK: Warga Tak Perlu Lagi Berobat ke Luar Daerah

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:51 WIB

Kepala Kemenag Aceh Barat Tekankan ASN Fokus pada Kinerja dan Pelayanan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:21 WIB

Bupati TRK Temui Dirjen Kementerian ATR/BPN, Percepatan Pelepasan Lahan Bekas HGU PT USJ

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:24 WIB

Pemuda Beutong Ateuh ingatkan bupati Nagan Raya Jangan tergesa gesa dalam mengambil keputusan

Senin, 8 Juni 2026 - 21:57 WIB

Yayasan Apel Green Aceh Minta Pemkab Nagan Raya Buka Dokumen Investasi Rp200 Triliun

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:36 WIB

Dari Donasi Rp10 Ribu, GARDA Indonesia Bangun Harapan untuk Anak Yatim di Aceh Singkil

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:17 WIB

Anak Perempuan Jadi Korban Pelecehan, Polres Aceh Barat Amankan Buruh Harian Lepas

Senin, 20 April 2026 - 19:04 WIB

Antisipasi El Nino “Godzilla”, Forkopimda Nagan Raya Perkuat Koordinasi Pencegahan Karhutla

Rabu, 15 April 2026 - 18:31 WIB

Bupati TRK Terima Penghargaan Penyusunan PJPK Berkualitas dari Kemendukbangga/BKKBN

Berita Terbaru

Aceh Barat

Dilantik Sebagai Wakil Rektor II UTU, Ini Profil Dr. Mursyidin

Senin, 20 Jul 2026 - 14:40 WIB