Musrenbang RKPD Tahun 2026 Kecamatan Pante Ceureumen di Buka Langsung Oleh Bupati Aceh Barat 

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meuligoeberita.com, Meulaboh – Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 tingkat kecamatan. Acara yang digelar di Aula Kantor Camat Pante Ceireumen, Kamis (13/3/2025) di dihadiri oleh para kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) serta berbagai unsur pemerintahan daerah.

Bupati Tarmizi menekankan pentingnya kemandirian ekonomi untuk mencapai kemajuan daerah. Ia mendorong masyarakat untuk melakukan investasi secara mandiri, guna mengurangi ketergantungan pada dana dari pemerintah pusat.

“Strategi kita harus mandiri. Selama ini kita terus bergantung pada pusat, jika tiba-tiba bantuan dihentikan, maka pembangunan di daerah akan terganggu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Tarmizi menyoroti peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Saat ini, Aceh Barat memiliki dua BUMD, yakni PDAM Perumdam Tirta Meulaboh dan PT Pakat Beusare, yang diharapkan bisa menjadi pilar utama bisnis daerah.

Baca Juga :  Panda Catar Akademi TNI Kodam IM Umumkan Hasil Tes TKD, 126 Orang Dinyatakan Lulus Untuk Mengikuti Seleksi Tahap Berikutnya

Selain itu, ia juga mengajak pemerintah desa untuk mengelola Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) dan koperasi secara optimal agar kebutuhan desa dapat terpenuhi dari hasil usaha sendiri.

“Di tingkat desa, kita punya BUMG dan koperasi. Upayakan agar usaha desa berjalan sehingga dapat mendukung kebutuhan masyarakat tanpa harus bergantung pada bantuan luar,” katanya.

Tarmizi juga menegaskan bahwa pemerintah kabupaten akan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kepolisian Resor (Polres) dalam memberikan pendampingan hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparatur desa yang menghadapi masalah hukum. Namun, ia menegaskan tidak akan memberikan bantuan jika ada pelanggaran yang tidak sesuai aturan.

“Jika ada persoalan hukum, kita akan dampingi. Tapi kalau memang terbukti menyalahi aturan, saya tidak akan membantu,” tegasnya.

Di hari yang sama Bupati Tarmizi juga membuka Musrenbang RKPD tingkat kecamatan Kaway XVI, Ia menjelaskan, Tantangan besar yang dihadapi Aceh Barat saat ini, menurut Tarmizi, adalah maraknya penyalahgunaan narkoba, perjudian, dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Oleh karena itu, ia akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang bertugas mencegah peredaran narkoba dan memberantas praktik rentenir yang merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Kepala Kemenag Aceh Barat Tekankan ASN Fokus pada Kinerja dan Pelayanan Masyarakat

“Bagian ini tidak ada ampun, harus clear. Narkoba, judi, dan pinjol ilegal harus diberantas demi keamanan dan kesejahteraan rakyat,” tandasnya.

Disisi lain, Ke depannya, Pemkab Aceh Barat berencana menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah desa terkait sinkronisasi visi dan misi antara Presiden, Bupati, dan aparatur desa. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap desa melaporkan progres pembangunan secara tepat waktu sesuai dengan kebijakan daerah.

“Mari kita lakukan perubahan sesuai harapan masyarakat. Semua desa harus bergerak bersama untuk mewujudkan kemajuan yang sejalan dengan visi daerah dan pusat,” tutupnya.

Berita Terkait

PCNU dan PERTI Dukung Gerakan Safari Subuh di Aceh Barat
Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un, Abang Kandung Dari Ketua PD IWO Nagan Raya Tutup Mata di Kuala Pesisir
Kapolres Nagan Raya, Ajak Wartawan Ngopi Bareng
RRI Meulaboh Gelar Aksi Bersih di Monumen Kupiah Meukeutop
Hampir Setahun Usai Bencana, Masyarakat Beutong Ateuh Masih Keluhkan Air Bersih
Angkat Isu Job Scam, Mahasiswa USK Raih Bronze Medal di Ajang Internasional Thailand
Gerakan Rp10 Ribu per Bulan GARDA Indonesia Bangun Harapan, Rumah Dhuafa ke-7 Segera Rampung di Aceh Singkil
APEL Green Aceh Bawa Sengketa Informasi Investasi Rp200 Triliun ke Komisi Informasi Aceh

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:03 WIB

PCNU dan PERTI Dukung Gerakan Safari Subuh di Aceh Barat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un, Abang Kandung Dari Ketua PD IWO Nagan Raya Tutup Mata di Kuala Pesisir

Selasa, 22 September 2026 - 17:17 WIB

Kapolres Nagan Raya, Ajak Wartawan Ngopi Bareng

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 01:52 WIB

RRI Meulaboh Gelar Aksi Bersih di Monumen Kupiah Meukeutop

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Hampir Setahun Usai Bencana, Masyarakat Beutong Ateuh Masih Keluhkan Air Bersih

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:32 WIB

Angkat Isu Job Scam, Mahasiswa USK Raih Bronze Medal di Ajang Internasional Thailand

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Gerakan Rp10 Ribu per Bulan GARDA Indonesia Bangun Harapan, Rumah Dhuafa ke-7 Segera Rampung di Aceh Singkil

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:05 WIB

APEL Green Aceh Bawa Sengketa Informasi Investasi Rp200 Triliun ke Komisi Informasi Aceh

Berita Terbaru

Berita

SWI Gelar UKW di Provinsi Kalimantan Selatan

Selasa, 27 Okt 2026 - 21:23 WIB

Aceh Barat

PCNU dan PERTI Dukung Gerakan Safari Subuh di Aceh Barat

Jumat, 16 Okt 2026 - 09:03 WIB