Suka Makmue, MeuligoeberitaΒ β Badan Perencanaan Pembangunan Daerah(π½ππ₯π₯πππ) Kabupaten Nagan Raya menggelar Focus Group Discussion (πππΏ) guna menyusun Naskah Akademik Rancangan Qanun Kabupaten Nagan Raya tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (πππ ππ) Tahun 2025β2029.
Kepala Bappeda Nagan Raya, Rahmattullah, menjelaskan bahwa dokumen RPJMK merupakan penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah dalam periode lima tahun ke depan.
βProses penyusunan dokumen RPJMK Nagan Raya Tahun 2025β2029 telah memasuki tahapan penyusunan rancangan. Ini merupakan tahapan penting dalam siklus perencanaan pembangunan daerah,β ujar Rahmattullah, di Aula Bappeda, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Senin (23/6/2025).
Rahmattullah menambahkan bahwa seluruh proses penyusunan dokumen RPJMK mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025β2029.
Salah satu tahapan krusial adalah penyampaian rancangan Qanun kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya untuk dibahas bersama dan disahkan menjadi peraturan daerah.
βSebagai syarat pembahasan Qanun bersama DPRK, diperlukan naskah akademik sebagai dasar argumentasi ilmiah penyusunan regulasi,β jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa naskah akademik merupakan kajian ilmiah menyeluruh yang memuat aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis sebagai dasar hukum dan kebutuhan pembentukan qanun.
βPartisipasi peserta FGD ini sangat kami harapkan, baik berupa masukan, pendapat, maupun saran konstruktif untuk menyempurnakan naskah akademik tersebut,β tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD), Syarizal Budian Putra, dalam laporannya menyampaikan bahwa FGD ini diikuti oleh 80 peserta dari berbagai unsur pemangku kepentingan di Kabupaten Nagan Raya.
βTujuannya adalah untuk menghimpun masukan yang dapat memperkaya naskah akademik rancangan Qanun RPJMK secara substantif dan kontekstual,β ujarnya.
Sumber : infopublik.
Editor : Redaksi









