Meulaboh, meuligoeberita.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat membuka pendaftaran seleksi terbuka lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk mengisi 9 pejabat struktural eselon II yang selama ini kosong namun diisi pelaksana tugas.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Nyak Na SE menyatakan seleksi itu dilakukan setelah Pemkab memperoleh rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan surat yang bernomor, B-1238/JP.00.00/03/2024 tanggal 27 Maret 2024.
Kata Nyak Na, Selain itu, seleksi jabatan eselon II itu juga telah memperoleh izin dari Kemendagri bernomor, 100.2.2.6/3347/OTDA tanggal 10 Mei 2024. Oleh sebab itu, panitia seleksi mengundang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat dan ketentuan agar mengikuti seleksi terbuka JPT eselon II Pemkab Aceh Barat tahun 2024.
“Proses seleksi tidak ada pegawai yang dijagokan atau diberi perlakuan khusus,” kata Nyak Na dalam keterangan dikutip meuligoeberita.com, Senin 27 Mei 2024.
Ia menambahkan, proses seleksi nantinya dilakukan oleh penguji dari Kantor Regional XIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aceh. Keputusan itu guna memastikan proses seleksi dilakukan secara objektif dan profesional, tanpa adanya intervensi atau nepotisme.
Nyak Na menambahkan bahwa keputusan itu merupakan langkah positif meningkatkan kualitas dan integritas birokrasi. Dengan demikian, diharapkan hasil seleksi nantinya akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Aceh Barat.
Untuk waktu, ia menyebutkan pendaftaran dibuka mulai tanggal 27 Mei hingga tanggal 11 Juni 2024. Bagi yang berminat segera mendaftar dan mempersiapkan diri untuk mengikuti proses seleksi yang transparan untuk mengisi posisi jabatan penting tersebut.
Adapun seleksi JPT eselon II yang dibuka Pemkab Aceh Barat yakni,
1. Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat.
2. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
3. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
4. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim).
5. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG).
6. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa).
7. Kepala Dinas Pangan.
8. Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM).
9. Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga.[]
Editor : Redaksi









