Meuligoeberita, Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan di Ruang Rapat Inspektorat Aceh, Selasa (19/5). Rakor tersebut diikuti oleh jajaran Pemerintah Aceh, Bupati dan Walikota se-Aceh, serta SKPA terkait.
Dalam berbagai hal, Wagub Fadhlullah menyampaikan bahwa korupsi masih menjadi tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang serius. Ia menilai, upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui regulasi dan sistem, namun juga memerlukan integritas, komitmen moral, dan kesadaran bersama seluruh elemen pemerintahan.
“Upaya pencegahan korupsi harus menjadi gerakan bersama yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Pemerintah, masyarakat, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan harus berjalan seiring dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Wagub Fadhlullah.
Lebih lanjut, Wagub Fadhlullah juga menyampaikan bahwa pemerintah melalui KPK terus memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi melalui program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang menjadi instrumen penting dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah secara lebih terukur dan sistematis.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dan diskusi terkait penegakan pencegahan korupsi di daerah yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Koordinasi dan Pengawasan Wilayah I KPK, Harun Hidayat.
Rakor Pencegahan Korupsi ini diharapkan dapat menjadi forum penguatan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan seluruh pemerintah daerah di Aceh dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. []
Sumber: Humas Aceh
Editor : Redaksi









