Panglima TNI Warning Judol, Kodim 0105 Aceh Barat Cek HP Anggota

Selasa, 25 Juni 2024 - 23:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kodim 0105 Aceh Barat cek HP anggota TNI setempat (Ist).

Kodim 0105 Aceh Barat cek HP anggota TNI setempat (Ist).

Meulaboh, meuligoeberita.com – Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal TNI Agus Subiyanto memperingatkan atau mewarning anggota TNI agar tidak terlibat dalam judi online (judol). Pasalnya, saat ini judol sangat marak di tengah masyarakat sehingga menjadi perhatian serius pemerintah.

Dengan adanya warning itu, Kodim 0105 Aceh Barat mengecek setiap handphone atau HP anggota Kodim setempat. Hal itu dilakukan pihak komando distrik militer itu guna memastikan tidak ada aplikasi atau pengguna situs judi online (judol) di gawai milik anggota TNI di daerah itu.

Pengecekan dilakukan staf dan unit Intel beserta Provoost bertempat di lapangan apel Makodim setempat di Jalan Imam Bonjol Desa Drien Rampak Kecamatan Johan Pahlawan, Selasa (25/6/2024).

Baca Juga :  Pohon Tumbang di Aceh Barat, BPBD: Seorang Meninggal dan 2 Rumah Rusak

Dandim 0105/Abar Letkol Inf Hendra Mirza melalui Pasi Intel Kapten Inf Rahmad Edi menuturkan pengecekkan HP para prajurit itu merupakan upaya deteksi dan cegah dini agar tidak ada yang terlibat dalam judol.

“Ini adalah langkah preventif sekaligus memastikan bahwa tidak ada satupun anggota kita terlibat, karena Judi Online saat ini sangat marak serta meresahkan di sendi-sendi kehidupan sosial masyarakat dan bisa menyasar siapa saja,” kata Kapten Inf Rahmad Edi dalam keterangan kepada wartawan dikutip meuligoeberita.com, Selasa 25 Juni 2024.

Kata Rahmad, dampak Judol sangatlah tragis mulai dari merusak moral dan menghancurkan moril. Dia tidak ingin hal itu dialami anggota TNI di daerah itu sehingga jika ada anggota yang terlibat maka akan ditindak tegas sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  DPW-PA Aceh Jaya Dan Kantor Hukum Hamka & Partner Teken Nota Kesepahaman Untuk Sukseskan Pilkada 2024

Lanjut Pasi Intel itu, dengan pengecekkan seperti ini, ia berharap anggota menjauhi setiap praktik perjudian melalui aplikasi daring (Online) sesuai yang tertuang dalam UU Nomor 19/2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronika.

“Ke depan, secara rutin kita akan terus memantau dan melakukan pengecekkan secara berkala sehingga dapat dipastikan bahwa HP para anggota bersih dan tidak ada yang berbau aplikasi Judol terutama Babinsa. Jika Babinsanya disiplin tidak ada yang bermain Judol maka bisa menghimbau masyarakat binaannya agar melakukan hal yang sama untuk tidak bermain Judol,” ujarnya.[]

Berita Terkait

PCNU dan PERTI Dukung Gerakan Safari Subuh di Aceh Barat
Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un, Abang Kandung Dari Ketua PD IWO Nagan Raya Tutup Mata di Kuala Pesisir
Kapolres Nagan Raya, Ajak Wartawan Ngopi Bareng
RRI Meulaboh Gelar Aksi Bersih di Monumen Kupiah Meukeutop
Hampir Setahun Usai Bencana, Masyarakat Beutong Ateuh Masih Keluhkan Air Bersih
Angkat Isu Job Scam, Mahasiswa USK Raih Bronze Medal di Ajang Internasional Thailand
Gerakan Rp10 Ribu per Bulan GARDA Indonesia Bangun Harapan, Rumah Dhuafa ke-7 Segera Rampung di Aceh Singkil
APEL Green Aceh Bawa Sengketa Informasi Investasi Rp200 Triliun ke Komisi Informasi Aceh

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:03 WIB

PCNU dan PERTI Dukung Gerakan Safari Subuh di Aceh Barat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un, Abang Kandung Dari Ketua PD IWO Nagan Raya Tutup Mata di Kuala Pesisir

Selasa, 22 September 2026 - 17:17 WIB

Kapolres Nagan Raya, Ajak Wartawan Ngopi Bareng

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 01:52 WIB

RRI Meulaboh Gelar Aksi Bersih di Monumen Kupiah Meukeutop

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Hampir Setahun Usai Bencana, Masyarakat Beutong Ateuh Masih Keluhkan Air Bersih

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:32 WIB

Angkat Isu Job Scam, Mahasiswa USK Raih Bronze Medal di Ajang Internasional Thailand

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Gerakan Rp10 Ribu per Bulan GARDA Indonesia Bangun Harapan, Rumah Dhuafa ke-7 Segera Rampung di Aceh Singkil

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:05 WIB

APEL Green Aceh Bawa Sengketa Informasi Investasi Rp200 Triliun ke Komisi Informasi Aceh

Berita Terbaru

Berita

SWI Gelar UKW di Provinsi Kalimantan Selatan

Selasa, 27 Okt 2026 - 21:23 WIB

Aceh Barat

PCNU dan PERTI Dukung Gerakan Safari Subuh di Aceh Barat

Jumat, 16 Okt 2026 - 09:03 WIB