Banda Aceh, meuligoeberita.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh memperpanjang masa waktu pendaftaran bagi calon kepala daerah yang akan diusung pada pilkada 2024.
Jubir Partai Aceh, Nurzahri ST menyatakan perpanjangan waktu itu didasari karena adanya aspirasi dari kalangan bawah Partai Aceh. Hal itu disebabkan ada beberapa calon kepala daerah untuk level kabupaten/kota yang belum sempat mendaftar karena berbagai alasan.
“Sehingga banyak permintaan agar adanya perpanjangan waktu pendaftran,” kata Nurzahri dalam keterangannya kepada meuligoeberita.com, Jum’at 7 Juni 2024.
Ia menyebutkan hingga kini, sudah ada 7 orang kandidat yang mendaftar sebagai calon wakil gubernur yang akan mendampingi Muzakir Manaf atau Mualem.
“Dan ada 43 calon Bupati, Walikota yang telah mendaftar pada masa pendaftaran yang lalu,” sebutnya.
Selain itu, Nurzahri menambahkan ada beberapa tokoh eksternal yang datang ke partai Aceh pasca ditutupnya masa pendafataran. Para tokoh itu datang ke partai Aceh juga dalam rangka mendaftar sebagai calon kepala daerah.
“Sayangnya karena masa pendafataran saat itu telah ditutup, maka tim penjaringan partai Aceh menolak pendaftaran mereka,” ujarnya.
Lantas, sebut mantan anggota DPRA itu, atas berbagai pertimbangan tersebut maka pimpinan Partai telah mengadakan rapat untuk membahas persoalan itu sehingga menghasilkan kesimpulan akan mengakomodir permintaan perpanjangan waktu.
“Kita memperpanjang masa pendaftran untuk 7 hari kedepan terhitung, Sabtu 8 juni 2024 hingga Jum’at 14 juni 2024,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini tim seleksi yang dikomandoi oleh Nurlis E Meko telah menysun kembali jadwal seleksi untuk menyesuaikan tahapan seleksi agar tidak mempengaruhi proses tahapan lainnya.
Nurzahri menghimbau bagi seluruh bakal calon yang ingin mendapatkan dukungan Partai Aceh pada pilkada 2024, memanfaatkan perpanjangan masa pendaftaran ini dengan semaksimal mungkin.
“Pendaftaran dapat dilakukan dengan cara mendatangi kantor Partai Aceh melalui Tim Seleksi Partai Aceh,” katanya.[]









