DPRA Tetapkan Judul Rancangan Qanun dalam Program Legislasi Aceh Prioritas Tahun 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meuligoeberita, Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penetapan judul Rancangan Qanun dalam Program Legislasi Aceh (Prolega) Prioritas Tahun 2026. Rapat berlangsung di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, dan dipimpin oleh pimpinan DPRA serta dihadiri oleh anggota dewan, unsur Pemerintah Aceh, dan para undangan.

 

Dalam pidato pembukaannya, pimpinan sidang menyampaikan bahwa Program Legislasi Aceh merupakan instrumen perencanaan pembentukan qanun yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis antara lembaga legislatif dan eksekutif. Melalui Prolega, prioritas pembentukan qanun setiap tahunnya dapat ditetapkan secara jelas guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Aceh.

Baca Juga :  Sejiwa dan Sehati, Tim Satgas TMMD Kodim 0105/Abar Bersama Masyarakat Timbun Jalan Urat Nadi Desa

 

Pimpinan sidang menjelaskan bahwa penetapan judul-judul rancangan qanun dalam Prolega Prioritas Tahun 2026 merupakan hasil dari proses pengusulan dan pembahasan antara DPRA dan Pemerintah Aceh, dengan mempertimbangkan kebutuhan regulasi daerah, kepentingan masyarakat, serta sinkronisasi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

 

Melalui rapat paripurna tersebut, DPRA secara resmi menetapkan sejumlah judul rancangan qanun yang akan menjadi prioritas pembahasan dalam Program Legislasi Aceh Tahun 2026. Penetapan ini diharapkan dapat menjadi pedoman kerja legislatif dalam menyusun dan membahas qanun secara lebih terarah dan efektif.

 

Pimpinan rapat juga menegaskan bahwa penyusunan Prolega merupakan bagian penting dari fungsi legislasi DPRA, sehingga setiap rancangan qanun yang telah ditetapkan dalam daftar prioritas diharapkan dapat dibahas secara optimal demi menghasilkan regulasi yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Aceh.

Baca Juga :  Dana Pemerintah Aceh Mencapai Rp3,1 Triliun

 

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan proses persetujuan anggota dewan terhadap penetapan judul rancangan qanun tersebut untuk dimasukkan dalam Program Legislasi Aceh Prioritas Tahun 2026.

 

Dengan ditetapkannya Prolega Prioritas Tahun 2026, diharapkan proses pembentukan qanun di Aceh dapat berjalan lebih terencana serta mampu menjawab berbagai kebutuhan pembangunan dan tata kelola pemerintahan di daerah.

 

Sumber: dpraacehprov.go.id

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pemerintah dan Wartawan untuk Kemajuan Daerah, Kadis Kominsa Aceh Barat Sambangi Sekretariat SWI
Pemkab Nagan Raya Perkuat Promosi Batu Giok sebagai Ikon Daerah Bernilai Ekonomi Tinggi
Dorong Regenerasi Petani Milenial, M.Khaisar Terima Penghargaan dari Kapolda Aceh.
Momen shalat Id di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh
Bupati TRK: Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK
Wagub Fadhlullah Buka Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK RI
Masyarakat Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak Segala Jenis Ijin Pertambangan di Beutong Ateuh Banggalang
Bupati TRK Terima Kunjungan Komisi I DPRA, Bahas Batas Wilayah Nagan Raya–Aceh Barat

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:03 WIB

Pemkab Nagan Raya Perkuat Promosi Batu Giok sebagai Ikon Daerah Bernilai Ekonomi Tinggi

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:07 WIB

Dorong Regenerasi Petani Milenial, M.Khaisar Terima Penghargaan dari Kapolda Aceh.

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:20 WIB

Momen shalat Id di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:29 WIB

Bupati TRK: Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:42 WIB

Wagub Fadhlullah Buka Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK RI

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:47 WIB

Masyarakat Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak Segala Jenis Ijin Pertambangan di Beutong Ateuh Banggalang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:58 WIB

Bupati TRK Terima Kunjungan Komisi I DPRA, Bahas Batas Wilayah Nagan Raya–Aceh Barat

Senin, 6 April 2026 - 09:53 WIB

Diduga Salah Injak Gas, Polisi Tangani Mobil Tabrak Rumah dan Dua Warga di Pante Ceureumen

Berita Terbaru

Aceh Barat

Dilantik Sebagai Wakil Rektor II UTU, Ini Profil Dr. Mursyidin

Senin, 20 Jul 2026 - 14:40 WIB