Home / Aceh / News

Dana Pemerintah Aceh Mencapai Rp3,1 Triliun

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meuligoeberita, Banda Aceh – Dana Pemerintah Aceh sebesar Rp3,1 triliun yang tercatat di bank per 30 September 2025 bukan merupakan dana mengendap.

 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, menegaskan seluruh dana tersebut memiliki peruntukan yang jelas dan dasar hukum yang kuat.

 

“Tidak seluruh dana itu idle atau tidak digunakan. Sebagian besar memiliki peruntukan dan dasar hukum yang jelas,” kata Reza dalam pernyataan resmi yang diterima, Ahad (26/10/2025).

 

Menurutnya, informasi yang beredar di publik perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi keliru terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Aceh.

 

Reza kemudian merinci tiga komponen utama dari total dana Rp 3,1 triliun tersebut.

1. Dana Abadi Pendidikan Rp1,5 Triliun,Reza menjelaskan, sekitar Rp1,5 triliun merupakan Dana Abadi Pendidikan yang sudah dibentuk sejak tahun 2004 dan diatur dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2025.

 

Dana ini bersifat investasi jangka panjang yang digunakan untuk mendukung beasiswa, riset, dan peningkatan mutu pendidikan di Aceh.

Baca Juga :  Jalan Penghubung Antar Desa Lawet dan Canggai Rampung Dikerjakan

 

“Ini bukan dana mengendap, melainkan dana produktif yang dikelola untuk masa depan pendidikan Aceh,” tegasnya.

 

1. Dana Zakat dan Infak Rp163 Miliar

Selanjutnya, terdapat Dana Zakat dan Infak sebesar Rp 163 miliar yang dikelola oleh Baitul Mal Aceh (BMA) sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Khusus.

 

Dana ini tunduk pada Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 dan penyalurannya dilakukan secara ketat sesuai prinsip syariat Islam.

 

“Dana ini tidak bisa dicairkan sembarangan. Semua harus melalui mekanisme yang akuntabel dan tepat sasaran,” jelas Reza.

 

1. Kas Daerah Rp1,4 Triliun

Adapun sisanya, sekitar Rp 1,4 triliun, merupakan kas daerah, termasuk di dalamnya dana Otonomi Khusus (Otsus). Dana ini digunakan untuk mendanai operasional pemerintahan dan berbagai proyek pembangunan.

 

“Sebagian besar sudah terikat kontrak dan akan dibayarkan setelah pekerjaan selesai di akhir tahun. Posisi kas per 30 September bukan sisa, melainkan bagian dari manajemen kas yang sehat,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Pantau Situasi 329 WNI di Iran, Tunggu Data Asal Daerah dari Kemenlu

 

Ia menambahkan, posisi kas tersebut telah mengalami penurunan signifikan. Per 24 Oktober 2025, jumlah kas daerah tersisa sekitar Rp 1,2 triliun karena adanya percepatan realisasi belanja di berbagai satuan kerja.

 

Reza juga menanggapi arahan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang meminta pemerintah daerah mempercepat realisasi anggaran guna mendorong perputaran ekonomi.

 

“Kami menyambut baik arahan Menteri Keuangan. Namun, pelaksanaan kegiatan tetap harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku dalam APBA,” kata Reza.

 

Ia menegaskan, Pemerintah Aceh berkomitmen terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang efisien, transparan, dan akuntabel, sebagai wujud tanggung jawab dalam mengelola dana publik.

 

“Tujuan utama kami adalah memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola dengan bijak untuk kemaslahatan masyarakat Aceh,” tutup Reza.

Sumber: infoaceh.net

Editor : Redaksi

Berita Terkait

PCNU dan PERTI Dukung Gerakan Safari Subuh di Aceh Barat
Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un, Abang Kandung Dari Ketua PD IWO Nagan Raya Tutup Mata di Kuala Pesisir
LK2BH-TU Dorong Revisi UUPA Lebih Transparan dan Akuntabel
Kapolres Nagan Raya, Ajak Wartawan Ngopi Bareng
Pisah Sambut, AKBP Muhammad Taufiq Resmi Gantikan AKBP Benny Bathara Jabat Kapolres Nagan Raya
Bintang Radio RRI Meulaboh 2026 Resmi Dimulai, Saatnya Putra-Purtri Meulaboh Unjuk Bakat
RRI Meulaboh Gelar Aksi Bersih di Monumen Kupiah Meukeutop
Hampir Setahun Usai Bencana, Masyarakat Beutong Ateuh Masih Keluhkan Air Bersih

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:03 WIB

PCNU dan PERTI Dukung Gerakan Safari Subuh di Aceh Barat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un, Abang Kandung Dari Ketua PD IWO Nagan Raya Tutup Mata di Kuala Pesisir

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:29 WIB

LK2BH-TU Dorong Revisi UUPA Lebih Transparan dan Akuntabel

Selasa, 22 September 2026 - 17:17 WIB

Kapolres Nagan Raya, Ajak Wartawan Ngopi Bareng

Kamis, 17 September 2026 - 18:29 WIB

Pisah Sambut, AKBP Muhammad Taufiq Resmi Gantikan AKBP Benny Bathara Jabat Kapolres Nagan Raya

Sabtu, 5 September 2026 - 19:36 WIB

Bintang Radio RRI Meulaboh 2026 Resmi Dimulai, Saatnya Putra-Purtri Meulaboh Unjuk Bakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 01:52 WIB

RRI Meulaboh Gelar Aksi Bersih di Monumen Kupiah Meukeutop

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Hampir Setahun Usai Bencana, Masyarakat Beutong Ateuh Masih Keluhkan Air Bersih

Berita Terbaru

Berita

SWI Gelar UKW di Provinsi Kalimantan Selatan

Selasa, 27 Okt 2026 - 21:23 WIB

Aceh Barat

PCNU dan PERTI Dukung Gerakan Safari Subuh di Aceh Barat

Jumat, 16 Okt 2026 - 09:03 WIB