MB | Aceh Barat – Satgas Anti Money Politic Aceh Barat resmi dideklarasikan, sebagai tujuan mewujudkan Pemilu yang bersih dan berintegritas. pada Rabu (20/11/2024).
Pengukuhan yang digelarpada Rabu sore 20 November 2024 tersebut dihadiri oleh berbagai kalangan masyarakat dari seluruh pelosok Kabupaten Aceh Barat yang dipimpin oleh Gubernur Komite Peralihan Aceh (KPA), Zainal Abidin dan ketua Satgas anti Money Politic Aceh Barat, Dahlan alias Gambit, yang berlangsung di Lapangan Andalas, Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten setempat.
Menurut, Zainal Abidin, Money Politic atau politik uang harus dilawan, karena dianggap bakal merusak demokrasi, serta dapat merusak dan menghancurkan masa depan bangsa.
“Pentingnya menolak praktik Money politic, kita semua harus bersatu, mengawal pemilu dengan adil, menolak segala bentuk suap, dan harus berani menangkap oknum yang memberikan atau menerima uang untuk memengaruhi suara rakyat, karena ini dapat merusak demokrasi dan dan menghancurkan masa depan bangsa” Tegas Tengku Din.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam proses pemilihan dan menghindari segala bentuk kecurangan, termasuk praktik politik uang, dan meminta Satuan Tugas (Satgas) untuk aktif memantau dan melaporkan jika menemukan praktik pembayaran uang untuk memilih salah satu calon.
“Jika Satgas mendapati ada orang yang melakukan praktik politik uang, segera laporkan kepada Ketua Satgas. Kami akan memberikan hadiah sebesar Rp10 juta bagi pelapor,” ujarnya.
Selain itu, Tengku Din menambahkan, pihaknya akan memberikan penggantian sebesar 10 kali lipat dari jumlah uang yang diterima oleh pihak yang terbukti terlibat dalam praktik tersebut. “Ini sebagai bentuk komitmen kami untuk memberantas kecurangan,” tegasnya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa setiap tindakan harus dilakukan dengan mengutamakan kedamaian. “Kita harus tetap menjaga ketertiban dan menghindari penggunaan kekerasan dalam menyelesaikan masalah ini,” tutupnya.
Ketua Satgas, Dahlan, menambahkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan penegak hukum untuk memantau aktivitas kampanye dan pemilu.
“Satgas ini akan bergerak di seluruh pelosok Aceh Barat. Kami tidak hanya mengedukasi masyarakat tentang bahaya politik uang, tetapi juga menindak tegas siapapun yang terbukti terlibat,” ujarnya.
Acara deklarasi ini diwarnai dengan pembacaan ikrar bersama oleh seluruh kordinator kecamatan dan seluruh anggota Satgas Se-Aceh Barat.
Ikrar tersebut menegaskan komitmen untuk menolak segala bentuk politik uang, mengedukasi masyarakat tentang bahayanya tindakan tersebut, dan bekerja sama dengan penegak hukum untuk menangkap pelaku yang terbukti terlibat.
Langkah pembentukan Satgas ini mendapat dukungan penuh dari berbagai elemen masyarakat Aceh Barat.
Banyak pihak berharap kehadiran Satgas Money Politic dapat membawa perubahan nyata dalam pelaksanaan pemilu, sehingga rakyat dapat memilih pemimpin berdasarkan visi dan integritas, bukan karena pengaruh uang.
Dengan deklarasi ini, Satgas Anti Money Politic Aceh Barat mengukuhkan komitmennya untuk menciptakan pemilu yang bersih, bermartabat, dan transparan.
Diharapkan, upaya ini menjadi langkah awal menuju demokrasi yang lebih sehat di Kabupaten Aceh Barat.









