YARA Minta Pemerintah Pusat berikan hak kelola Migas diatas 12 Mil untuk Aceh.

Rabu, 16 April 2025 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Safaruddin, Ketua Yara Aceh. | Foto: ist

Safaruddin, Ketua Yara Aceh. | Foto: ist

Meuligoeberita.com, Banda Aceh- Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, meminta Pemerintah Aceh untuk memberikan hak pengelolaan migas sampai dengan diatas 12 mil dari garis pantai kepada Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) sebagai lembaga pengelolan migas bersama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh.

Permintaan tersebut ditujukan kepada Menteri ESDM dengan tembusan kepada Paduka YM Wali Nangroe Aceh, Forum Bersama DPR/DPD RI Dapil Aceh, Gubernur Aceh dan DPR Aceh.

“Kami telah menyurati Menteri ESDM di Jakarta agar memberikan hak pengelolaan migas untuk Aceh sampai dengan diatas 12 mil garis pantai.” terang Safar di Banda Aceh, Rabu (14/4).

Alasan YARA meminta hal tersebut sebagai wujud dukungan pemerintah pusat terhadap percepatan pembangunan di Aceh dan menjelang berakhirnya dana Otonomi Khusus sebesar 1% (satu persen).

Aceh masih membutuhkan dukungan dalam upaya percepatan pembangunan sesuai dengan rencana induk, antara lain penurunan kemiskinan, meningkatkan fasilitas kesehatan, pendidikan dan perbaikan infrastruktur, peningkatan investasi dan kegiatan strategis seperti beasiswa.

Dijelaskannya, Provinsi Aceh telah banyak kehilangan dukungan yang serius dari Pemerintah Pusat sebagai daerah Istimewa sebagaimana diatur dalam UU 44 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewan Provinsi Istimewa Aceh yang saat itu seharusnya Aceh mendapatkan dukungan dana penyelenggaraan Keistimewaan seperti Provinsi D.I Yogyakarta,

Baca Juga :  Jalan Utama Terputus Akibat Longsor, Mukim Idrus Desak Pemerintah Segera Bertindak

Namun Aceh belum pernah mendapatkan dukungan dana penyelenggaraan cabang Keistimewaan yang diatur dalam UU 44 tahun 1999 tersebut.

“Aceh akan kehilangan 1% Dana Otsusnya dua tahun lagi, sementara kebutuhan pembangunan Aceh masih membutuhkan banyak sumber dana seperti pembangunan sesuai dengan rencana induk, antara lain penurunan kemiskinan, meningkatkan fasilitas kesehatan, pendidikan dan perbaikan infrastruktur, peningkatan investasi dan kegiatan strategis seperti beasiswa.

Selanjutnya, kata Safarudin, Aceh juga juga sampai saat ini belum pernah mendapatkan dukungan dana Keistimewan seperti DI Yogyakarta yang mendapatkan dana khusus untuk pembiayaan cabang Keistimewaannya, sedangkan Aceh sejak ditetapkan sebagai daerah Istimewa dalam UU 44 tahun 1999, belum pernah mandapatkan dana keIstimewaan tersebut walupun dalam UU 44/1999 pasal 10 disebutkan Sumber pembiayaan penyelenggaraan Keistimewaan dialokasikan dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.” tambah Safar.

Sebagai wujud dari keseriusan Pemerintah Pusat terhadap komitmen dukungan penguatan perdamaian dan pembangunan di Aceh.

YARA mengharapkan Menteri ESDM dapat merecovery kealpaan Pemerintah Pusat terhadap Provinsi Aceh dengan memberikan pengelolaan migas di Aceh kepada BPMA sampai dengan 12 mil dari garis pantai sebagaimana penyampaian Kepala BPMA, Nasri Djalal, di Kantor Kementerian ESDM, Rabu, 20 Maret 2025 kepada Menteri ESDM bahwa keinginan pemerintah Aceh agar BPMA dapat diikut sertakan dalam pengelolaan migas di atas 12 mil bersama SKK Migas, karena akan lebih mudah melakukan proses percepatan dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk mengelola sumber daya tersebut secara efektif bersama stakeholder di Aceh.

Baca Juga :  SWI Aceh Barat Salurkan Ratusan Paket Takjil di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh

Kalau Kepala BPMA meminta diikutkan, YARA meminta agar terhadap pengelolaan migas di Aceh diatas 12 mil garis pantai bukan hanya sebatas diikut sertakan, tapi diserahkan pengelolaannya secara penuh kepada BPMA agar cita-cita akselarasi pembangunan di Aceh sebagaimana telah kami sampaikan diatas dapat terwujud,

“Dalam hal ini, kata Safar, kami mengharapkan Menteri ESDM merecovery kealpaan Pemerintah Pusat terhadap Aceh dengan memberikan pengelolaan blok migas secara penuh kepada BPMA untuk pengelolaan bersama, walaupun secara sepintas Kepala BPMA pernah menyampaikan keinginan Pemerintah Aceh agar dapat diikutsertakan dalam pengelolaan migas diatas 12 mil bersama SKK Migas.

Menurut Safar, tidak hanya sebatas diikut sertakan, namun diberikan secara penuh pengelolaannya kepada BPMA.” tutup Safar dalam suratnya tersebut.

(*)

Berita Terkait

PCNU dan PERTI Dukung Gerakan Safari Subuh di Aceh Barat
Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un, Abang Kandung Dari Ketua PD IWO Nagan Raya Tutup Mata di Kuala Pesisir
Kapolres Nagan Raya, Ajak Wartawan Ngopi Bareng
RRI Meulaboh Gelar Aksi Bersih di Monumen Kupiah Meukeutop
Hampir Setahun Usai Bencana, Masyarakat Beutong Ateuh Masih Keluhkan Air Bersih
Angkat Isu Job Scam, Mahasiswa USK Raih Bronze Medal di Ajang Internasional Thailand
Gerakan Rp10 Ribu per Bulan GARDA Indonesia Bangun Harapan, Rumah Dhuafa ke-7 Segera Rampung di Aceh Singkil
APEL Green Aceh Bawa Sengketa Informasi Investasi Rp200 Triliun ke Komisi Informasi Aceh

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:03 WIB

PCNU dan PERTI Dukung Gerakan Safari Subuh di Aceh Barat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un, Abang Kandung Dari Ketua PD IWO Nagan Raya Tutup Mata di Kuala Pesisir

Selasa, 22 September 2026 - 17:17 WIB

Kapolres Nagan Raya, Ajak Wartawan Ngopi Bareng

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 01:52 WIB

RRI Meulaboh Gelar Aksi Bersih di Monumen Kupiah Meukeutop

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Hampir Setahun Usai Bencana, Masyarakat Beutong Ateuh Masih Keluhkan Air Bersih

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:32 WIB

Angkat Isu Job Scam, Mahasiswa USK Raih Bronze Medal di Ajang Internasional Thailand

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Gerakan Rp10 Ribu per Bulan GARDA Indonesia Bangun Harapan, Rumah Dhuafa ke-7 Segera Rampung di Aceh Singkil

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:05 WIB

APEL Green Aceh Bawa Sengketa Informasi Investasi Rp200 Triliun ke Komisi Informasi Aceh

Berita Terbaru

Aceh Barat

PCNU dan PERTI Dukung Gerakan Safari Subuh di Aceh Barat

Jumat, 16 Okt 2026 - 09:03 WIB