Pemkab Nagan Raya Gelar Rakor Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih

Minggu, 22 Juni 2025 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue, Meuligoeberita – Sebagai langkah konkret terjadinya pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya menggelar rapat koordinasi (rakor).

 

Acara ini merupakan tindak lanjut dari surat Gubernur Aceh Nomor 500.3.2/7407 yang berlangsung pada Minggu (22/6/2025) di Aula Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

 

Dalam rakor yang dihadiri oleh Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih Provinsi Aceh bersama Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih Kabupaten Nagan Raya itu bertujuan untuk memulai perkembangan pembentukan Kopdes Merah Putih di Nagan Raya.

 

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Dr.Ir. Zulkifli, M.Si., selaku Wakil Ketua II Tim Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih Provinsi Aceh, menegaskan bahwa seluruh Kopdes Merah Putih di Aceh wajib berbadan hukum paling lambat pada tanggal 25 Juni 2025.

 

“Program Kopdes Merah Putih ini merupakan program nasional yang wajib kita dukung bersama, baik di tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa,” ujar Zulkifli.

Baca Juga :  komite Peralihan Aceh (KPA) Mendukung Penuh Kenerja Satgas Anti Money Politic

 

Ia menekankan pentingnya keseriusan semua pihak dalam menyukseskan program tersebut.

 

“Program ini harus diselesaikan tepat waktu. Karena program ini nasional, kita tidak boleh main-main. Harus serius dalam pelaksanaannya,” tegas Zulkifli.

 

Ia juga meminta kepada Satgas Kabupaten Nagan Raya agar segera melakukan pendampingan terhadap desa-desa yang belum menyelesaikan legalitas badan hukum koperasinya.

 

“Segera ambil langkah yang diperlukan. Bila perlu, ambil tindakan tegas terhadap desa yang tidak membentuk Kopdes Merah Putih yang serius,” menghasilkan di hadapan para camat yang hadir.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Nagan Raya melalui Kepala Bidang Koperasi, Marzuki, SE, dalam laporannya menyampaikan bahwa dari 222 desa di Kabupaten Nagan Raya, sebanyak 174 desa telah memiliki Kopdes Merah Putih yang badan hukum.

Baca Juga :  Aceh Barat Raih WTP ke-11 Berturut-Turut, Bupati Tarmizi: Bukti Komitmen dan Integritas

 

“Sisanya dalam proses penyelesaian karena seluruh berkas administrasi telah masuk ke notaris,” ungkapnya.

 

Menurut Marzuki, keterlambatan pengesahan badan hukum di beberapa desa disebabkan oleh kelengkapan administrasi yang belum sepenuhnya terpenuhi saat diserahkan ke notaris.

 

“Tim Percepatan Kabupaten bersama pemerintah kecamatan akan turun langsung ke desa-desa untuk memastikan kelengkapan dokumen, termasuk berita acara pembentukan Kopdes Merah Putih,” sebutnya.

 

Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Kepala DPMG Aceh, Dr. H. Iskandar, AP, S.Sos., M.Si., serta sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang tergabung dalam Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih Provinsi Aceh.

 

Dari jajaran Pemkab Nagan Raya hadir Kepala Disperindagkop-UKM, Samsuar, SE, M.Si., sejumlah kepala SKPK, para camat, Kepala Bagian Prokopim, dan unsur Disperindagkop-UKM.

 

Sumber : naganrayakab.

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pemerintah dan Wartawan untuk Kemajuan Daerah, Kadis Kominsa Aceh Barat Sambangi Sekretariat SWI
Pemkab Nagan Raya Perkuat Promosi Batu Giok sebagai Ikon Daerah Bernilai Ekonomi Tinggi
Dorong Regenerasi Petani Milenial, M.Khaisar Terima Penghargaan dari Kapolda Aceh.
Momen shalat Id di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh
Bupati TRK: Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK
Wagub Fadhlullah Buka Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK RI
Masyarakat Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak Segala Jenis Ijin Pertambangan di Beutong Ateuh Banggalang
Bupati TRK Terima Kunjungan Komisi I DPRA, Bahas Batas Wilayah Nagan Raya–Aceh Barat

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:03 WIB

Pemkab Nagan Raya Perkuat Promosi Batu Giok sebagai Ikon Daerah Bernilai Ekonomi Tinggi

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:07 WIB

Dorong Regenerasi Petani Milenial, M.Khaisar Terima Penghargaan dari Kapolda Aceh.

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:20 WIB

Momen shalat Id di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:29 WIB

Bupati TRK: Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:42 WIB

Wagub Fadhlullah Buka Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK RI

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:47 WIB

Masyarakat Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak Segala Jenis Ijin Pertambangan di Beutong Ateuh Banggalang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:58 WIB

Bupati TRK Terima Kunjungan Komisi I DPRA, Bahas Batas Wilayah Nagan Raya–Aceh Barat

Senin, 6 April 2026 - 09:53 WIB

Diduga Salah Injak Gas, Polisi Tangani Mobil Tabrak Rumah dan Dua Warga di Pante Ceureumen

Berita Terbaru

Aceh Barat

Dilantik Sebagai Wakil Rektor II UTU, Ini Profil Dr. Mursyidin

Senin, 20 Jul 2026 - 14:40 WIB