MPU Tegaskan Pendirian Kopdes Merah Putih di Aceh Wajib disesuaikan dengan Qanun LKS

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meuligoeberita, Banda Aceh – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali alias Abu Sibreh, menegaskan bahwa pendirian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di wilayah Aceh wajib mengikuti ketentuan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

 

“Pendirian Koperasi Desa Merah Putih di Aceh wajib menyesuaikan dengan Qanun Lembaga Keuangan Syariah,” kata Abu Sibreh kepada Serambinews.com, Rabu (21/5/2025).

 

Abu Sibreh menjelaskan, pendirian Kopdes Merah Putih yang wajib mengikuti ketentuan Qanun LKS merupakan bagian dari menghormati kearifan lokal dan sejalan dengan pelaksanaan syariat Islam di Aceh.

 

“Kita mendukung setiap program pemerintah pusat dalam membantu ekonomi masyarakat tetapi wajib mengahargai kearifan lokal seperti Aceh yang menjalankan syariat Islam,” tegasnya.

Baca Juga :  RSIA Gelar Fun Bike dan Fun Walk, Dilepas Langsung oleh Pj Ketua TP-PKK Aceh

 

Selain itu, Abu Sibreh juga tekanan pembentukan Kopdes Merah Putih di wilayah Aceh benar-benar harus independen serta dikelola secara profesional dan bebas dari arena politik.

 

Kepada masyarakat dan aparatur desa, Abu Sibreh mengingatkan untuk berhati-hati dalam pengelolaannya, agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

 

“Koperasi Desa Merah Putih ini harus dijalankan secara transparan dan akuntabel, serta wajib pengelolaanya dengan sistem syariah,” tutupnya.

 

Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi UKM Aceh, Azhari, mengungkap secara kelembagaan, hingga akhir Juni 2025 ditargetkan sebanyak 6.500 unit Kopdes Merah Putih harus terbentuk di seluruh desa yang ada di Aceh.

 

Azhari menjelaskan, ada tiga skema model pembentukan Kopdes Merah Putih, yaitu pembentukan koperasi baru, pengembangan koperasi yang sudah ada dan revitalisasi koperasi.

Baca Juga :  Polsek Beutong dan Tim Gabungan Buka Akses Jalan Akibat Longsor di Beutong Ateuh 

 

Selain itu, kata dia, Kopdes Merah Putih juga terdiri dari minimal tujuh gerai, di antaranya gerai sembako, kantor koperasi, gerai klinik desa, gerai apotek desa, gerai gudang/cold storage, gerai unit simpan pinjam, dan logistik desa.

 

“Di samping itu Kopdes ini akan bisa menjadi wadah pemasaran pupuk, LPG serta bisa menyerap gabah serta berbagai komoditas pertanian dan perkebunan,” jelasnya.

 

Ia berharap, kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait pembentukan Kopdes Merah Putih ini mampu membangkitkan perekonomian dan kemandirian di desa.

 

“Yang jelas kehadiran kopdes ini akan bisa mensejahterakan dan memakmurkan perekonomian desa karena sirkulasi ekonomi akan hidup di desa,” sebutnya.

Sumber : Acehprov

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Safrina Provaceh

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pemerintah dan Wartawan untuk Kemajuan Daerah, Kadis Kominsa Aceh Barat Sambangi Sekretariat SWI
Pemkab Nagan Raya Perkuat Promosi Batu Giok sebagai Ikon Daerah Bernilai Ekonomi Tinggi
Dorong Regenerasi Petani Milenial, M.Khaisar Terima Penghargaan dari Kapolda Aceh.
Momen shalat Id di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh
Bupati TRK: Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK
Wagub Fadhlullah Buka Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK RI
Masyarakat Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak Segala Jenis Ijin Pertambangan di Beutong Ateuh Banggalang
Bupati TRK Terima Kunjungan Komisi I DPRA, Bahas Batas Wilayah Nagan Raya–Aceh Barat

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:03 WIB

Pemkab Nagan Raya Perkuat Promosi Batu Giok sebagai Ikon Daerah Bernilai Ekonomi Tinggi

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:07 WIB

Dorong Regenerasi Petani Milenial, M.Khaisar Terima Penghargaan dari Kapolda Aceh.

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:20 WIB

Momen shalat Id di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:29 WIB

Bupati TRK: Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:42 WIB

Wagub Fadhlullah Buka Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK RI

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:47 WIB

Masyarakat Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak Segala Jenis Ijin Pertambangan di Beutong Ateuh Banggalang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:58 WIB

Bupati TRK Terima Kunjungan Komisi I DPRA, Bahas Batas Wilayah Nagan Raya–Aceh Barat

Senin, 20 April 2026 - 23:49 WIB

Breakingnews: Telah Terjadi Banjir Melanda Wilayah Pante Ceureumen

Berita Terbaru

Aceh Barat

Dilantik Sebagai Wakil Rektor II UTU, Ini Profil Dr. Mursyidin

Senin, 20 Jul 2026 - 14:40 WIB