KPK OTT Kasus Dugaan Korupsi Jalan di Sumut

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Meuligoeberita – Komisi Pemberantasan korupsi (𝙆𝙋𝙆) Melakukan Operasi Tangkap Tangan (π™Šπ™π™) Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Proyek Jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Sumut.

 

Ott itu Dilaksanakan pada kamis, 26/6/2025 Malam di Wilayah Kabupaten Mandailing Natal Sumut, Awak Media Merangkul Fakta-fakta Penting Terkait OTT Dalam Kasus ini.

 

Dalam Operasi Tersebut, KPK Menangkap Enam Orang Yang Diduga terlibat dalam kasus ini, Usai diringkus, orang keenam itu langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

“KPK Telah Mengamankan Sejumlah Enam Orang dan Malam ini Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, jakarta untuk dilakukan Pemeriksaan Labih lanjut,” Kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Seperti dilansir Antara, Jum’at. 27/6/

 

KPK Memiliki Waktu 1×24 jam, untuk Menentukan status dari Pihak-pihak yang ditangkap dalam Operasi tersebut.

 

Dari enam orang yang diamankan dalam operasi OTT itu, KPK menetapkan lima orang tersangka.

Baca Juga :  Pemkab Nagan Raya Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir

 

Kelima orang itu ialah Topan Obaja Putra Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Rasuli Efendi Siregar selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

 

Kemudian Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut, M. Akhirun Efendi Siregar sebagai Direktur Utama PT DNG, dan M. Rayhan Dulasmi Pilang sebagai Direktur PT RN.

 

Sementara itu, satu orang lagi tidak ditetapkan sebagai tersangka karena kurang bukti.

 

β€œJadi satu orang itu setelah kita periksa dan kita di dalami, perbuatan-perbuatannya itu belum cukup bukti dia sebagai pelaku, sehingga diduga saksi,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

 

Asep mengatakan KPK melakukan dua OTT pada Kamis (26/6) malam kemarin di Sumut.

 

Kegiatan OTT pertama terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut, sedangkan yang kedua terkait proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja Pembangunan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.

Baca Juga :  PJ Bupati dan Dandim 0105 Pantau Karhutla di Desa Deah, Pastikan Api Tak Merembet ke Pemukiman Warga

 

Dalam operasi ini, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp231 juta.

 

β€œDalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK selain mengamankan sejumlah 6 pihak, juga mengamankan sejumlah uang tunai senilai Rp231 juta, yang diduga merupakan sebagian atau sisa komitmen fee dari proyek-proyek tersebut,” katanya Asep.

 

Asep menjelaskan uang tunai Rp231 juta tersebut merupakan bagian dari suap Rp2 miliar yang diberikan oleh KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan RAY selaku Direktur PT RN kepada beberapa pihak, di antaranya TOP selaku Kepala Dinas PUPR Sumut, RES selaku Kepala UPTD Gn.

 

Tua Dinas PUPR Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan HEL selaku PPK Satker PJN Wilayah I Sumut agar terpilih sebagai pelaksana pembangunan sejumlah proyek jalan di Sumut.(CNN Indonesia)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kepala Kemenag Aceh Barat Tekankan ASN Fokus pada Kinerja dan Pelayanan Masyarakat
Bupati TRK Temui Dirjen Kementerian ATR/BPN, Percepatan Pelepasan Lahan Bekas HGU PT USJ
Pemuda Beutong Ateuh ingatkan bupati Nagan Raya Jangan tergesa gesa dalam mengambil keputusan
Yayasan Apel Green Aceh Minta Pemkab Nagan Raya Buka Dokumen Investasi Rp200 Triliun
Dari Donasi Rp10 Ribu, GARDA Indonesia Bangun Harapan untuk Anak Yatim di Aceh Singkil
Anak Perempuan Jadi Korban Pelecehan, Polres Aceh Barat Amankan Buruh Harian Lepas
Antisipasi El Nino β€œGodzilla”, Forkopimda Nagan Raya Perkuat Koordinasi Pencegahan Karhutla
Bupati TRK Terima Penghargaan Penyusunan PJPK Berkualitas dari Kemendukbangga/BKKBN

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:51 WIB

Kepala Kemenag Aceh Barat Tekankan ASN Fokus pada Kinerja dan Pelayanan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:21 WIB

Bupati TRK Temui Dirjen Kementerian ATR/BPN, Percepatan Pelepasan Lahan Bekas HGU PT USJ

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:24 WIB

Pemuda Beutong Ateuh ingatkan bupati Nagan Raya Jangan tergesa gesa dalam mengambil keputusan

Senin, 8 Juni 2026 - 21:57 WIB

Yayasan Apel Green Aceh Minta Pemkab Nagan Raya Buka Dokumen Investasi Rp200 Triliun

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:36 WIB

Dari Donasi Rp10 Ribu, GARDA Indonesia Bangun Harapan untuk Anak Yatim di Aceh Singkil

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:17 WIB

Anak Perempuan Jadi Korban Pelecehan, Polres Aceh Barat Amankan Buruh Harian Lepas

Senin, 20 April 2026 - 19:04 WIB

Antisipasi El Nino β€œGodzilla”, Forkopimda Nagan Raya Perkuat Koordinasi Pencegahan Karhutla

Rabu, 15 April 2026 - 18:31 WIB

Bupati TRK Terima Penghargaan Penyusunan PJPK Berkualitas dari Kemendukbangga/BKKBN

Berita Terbaru

Aceh Barat

Dilantik Sebagai Wakil Rektor II UTU, Ini Profil Dr. Mursyidin

Senin, 20 Jul 2026 - 14:40 WIB