Usai Perayaan Hut RI ke-81, Masyarakat Beutong Ateuh Bentangkan Spanduk di Area Pasca Bencana

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meuligoeberita.com, Nagan Raya: Di tengah perayaan 81 tahun kemerdekaan Indonesia, masyarakat Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, membentangkan sebuah spanduk dengan pesan: “81 Tahun Indonesia Merdeka, Beutong Ateuh Belum Pulih, Bencana Belum Selesai, Izin Tambang Sudah Datang.”

Spanduk tersebut di pasang warga setempat sehari setelah Perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-81, yaitu pada selasa 18 agustus 2026. warga juga menggantungkan tulisan tersebut tepat di lokasi bekas bencana pada yang terjadi November 2025 lalu.

Salah seorang warga setempat Nyakti menyampaikan, Spanduk tersebut menjadi simbol kegelisahan masyarakat yang hingga kini masih menghadapi proses pemulihan pascabencana. Pada saat yang sama, muncul kembali kabar mengenai izin pertambangan di wilayah mereka.

“Kami ini belum selesai pulih. Luka akibat bencana masih ada, tetapi sekarang kami kembali dihadapkan dengan persoalan tambang. Kami bertanya, sebenarnya pemerintah mau membawa Beutong Ateuh ke mana?” ujar Nyak Ti.

Menurut Nyak Ti, masyarakat tidak ingin wilayah yang menjadi tempat hidup mereka hanya dipandang sebagai kawasan yang memiliki sumber daya alam untuk dieksploitasi.

“Beutong Ateuh bukan hanya tanah yang ada di peta. Di sini ada rumah kami, kebun kami, hutan kami, sungai kami, dan kehidupan anak cucu kami. Kalau semua ini rusak, siapa yang akan menanggung akibatnya?” katanya.

Baca Juga :  Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Barat Limpahkan Kasus Pelecehan Ke Jaksa

Kekhawatiran tersebut semakin kuat karena Beutong Ateuh memiliki sejarah panjang persoalan pertambangan. Izin pertambangan di kawasan tersebut sebelumnya pernah dibatalkan melalui Putusan Mahkamah Agung Nomor 91 K/TUN/LH/2020.

Munculnya kembali izin pertambangan kemudian menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai dasar penerbitan izin, proses perizinan, status kawasan, kajian lingkungan, serta sejauh mana masyarakat dilibatkan dalam pengambilan keputusan.

“Kami bukan tidak mau pembangunan. Tapi jangan sampai pembangunan justru membuat kami kehilangan ruang hidup. Kami ingin hidup aman, hutan tetap ada, air tetap bersih, dan anak cucu kami masih punya tempat untuk hidup,” ujar Nyak Ti.

Bagi masyarakat, persoalan ini bukan sekadar tentang ada atau tidaknya izin pertambangan. Persoalannya adalah bagaimana negara memastikan bahwa keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan menjadi bagian utama dalam setiap keputusan pembangunan.

Terlebih, Beutong Ateuh masih berada dalam proses pemulihan pascabencana. Rumah, infrastruktur, lingkungan, serta kehidupan sosial masyarakat membutuhkan waktu untuk kembali pulih.

Karena itu, masyarakat mempertanyakan, mengapa aktivitas ekstraktif kembali menjadi pilihan ketika pemulihan ekologis dan sosial belum selesai?

Kemerdekaan Bukan Sekadar Perayaan

Momentum 17 Agustus juga menjadi pengingat bahwa kemerdekaan tidak berhenti pada terbebas dari penjajahan. Kemerdekaan berarti masyarakat memiliki hak untuk hidup aman, memperoleh lingkungan yang baik dan sehat, serta memiliki suara dalam menentukan masa depan wilayahnya.

Baca Juga :  Tingkatkan kualitas Layanan, DRKA Aceh gelar Pelatihan Pelayanan Prima di Abdya.

“Kalau kami sudah mengalami bencana, lalu setelah itu datang lagi tambang, kami harus merasa merdeka di mana?” kata Nyak Ti.

Menurutnya, pemerintah seharusnya memastikan terlebih dahulu bahwa masyarakat benar-benar pulih dan terlindungi sebelum membuka ruang bagi aktivitas yang berpotensi menambah tekanan terhadap lingkungan.

“Kami ingin Beutong Ateuh dipulihkan, bukan dieksploitasi. Kami ingin pemerintah hadir untuk melindungi masyarakat, bukan hanya ketika ada bencana, tetapi juga sebelum bencana dan sebelum kerusakan terjadi,” ujarnya.

Bagi masyarakat Beutong Ateuh, pemulihan bukan sekadar membangun kembali rumah atau memperbaiki infrastruktur yang rusak.

Pemulihan berarti memastikan hutan tetap terlindungi, sungai tetap mengalir, tanah tetap produktif, dan masyarakat memiliki kepastian atas ruang hidupnya.

Karena itu, sebelum berbicara tentang apa yang dapat dieksploitasi dari bumi Beutong Ateuh, ada pertanyaan yang jauh lebih mendasar:

Sudahkah Beutong Ateuh benar-benar pulih dari bencana?

Bagi Nyak Ti dan masyarakat Beutong Ateuh, jawabannya jelas: pemulihan harus didahulukan, perlindungan harus diperkuat, dan suara masyarakat harus didengar.

Sebab, kemerdekaan yang sesungguhnya bukan hanya tentang mengibarkan bendera.

Kemerdekaan adalah ketika masyarakat dapat hidup aman di tanahnya sendiri, tanpa harus terus-menerus khawatir kehilangan hutan, air, tanah, dan masa depan mereka.

(*)

Berita Terkait

Bupati Aceh Barat Luncurkan Gerakan Menanam di Hut Kota Meulaboh ke-438
Rektor UTU Perkuat Silaturahmi dan Kemitraan Bersama Wartawan Aceh Barat
LK2BH-TU Dorong Revisi UUPA Lebih Transparan dan Akuntabel
DPD SWI Aceh Barat Raih Penghargaan Dalam Festival Literasi
Satresnarkoba Polres Nagan Raya Amankan Pelaku dan Sita 28,82 Gram Sabu di Darul Makmur
Pisah Sambut, AKBP Muhammad Taufiq Resmi Gantikan AKBP Benny Bathara Jabat Kapolres Nagan Raya
Bintang Radio RRI Meulaboh 2026 Resmi Dimulai, Saatnya Putra-Purtri Meulaboh Unjuk Bakat
Perkuat Sinergi Pemerintah dan Wartawan untuk Kemajuan Daerah, Kadis Kominsa Aceh Barat Sambangi Sekretariat SWI

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 00:28 WIB

Bupati Aceh Barat Luncurkan Gerakan Menanam di Hut Kota Meulaboh ke-438

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Rektor UTU Perkuat Silaturahmi dan Kemitraan Bersama Wartawan Aceh Barat

Minggu, 27 September 2026 - 09:28 WIB

DPD SWI Aceh Barat Raih Penghargaan Dalam Festival Literasi

Kamis, 24 September 2026 - 00:50 WIB

Satresnarkoba Polres Nagan Raya Amankan Pelaku dan Sita 28,82 Gram Sabu di Darul Makmur

Kamis, 17 September 2026 - 18:29 WIB

Pisah Sambut, AKBP Muhammad Taufiq Resmi Gantikan AKBP Benny Bathara Jabat Kapolres Nagan Raya

Sabtu, 5 September 2026 - 19:36 WIB

Bintang Radio RRI Meulaboh 2026 Resmi Dimulai, Saatnya Putra-Purtri Meulaboh Unjuk Bakat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Usai Perayaan Hut RI ke-81, Masyarakat Beutong Ateuh Bentangkan Spanduk di Area Pasca Bencana

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:59 WIB

Perkuat Sinergi Pemerintah dan Wartawan untuk Kemajuan Daerah, Kadis Kominsa Aceh Barat Sambangi Sekretariat SWI

Berita Terbaru

Aceh Barat

PCNU dan PERTI Dukung Gerakan Safari Subuh di Aceh Barat

Jumat, 16 Okt 2026 - 09:03 WIB