Satresnarkoba Polres Nagan Raya Amankan Pelaku dan Sita 28,82 Gram Sabu di Darul Makmur

Kamis, 24 September 2026 - 00:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meuligoeberita.com, Nagan Raya: Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Rabu (23/9/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial M (32), warga Desa Krueng Seumayam, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Pelaku diamankan sekitar pukul 08.00 WIB di sebuah rumah di Desa Krueng Seumayam setelah Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Nagan Raya menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, personel kemudian melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di dalam rumah. Saat petugas tiba di lokasi dan mengetuk pintu rumah, tidak mendapat respons.

Baca Juga :  Ketua Kwarcab Nagan Raya Raja Sayang Kukuhkan 9 Pramuka Garuda

Petugas kemudian melihat terduga pelaku membawa tas ransel berwarna hitam dan berupaya melarikan diri melalui pintu belakang rumah. Tim Opsnal selanjutnya mengamankan yang bersangkutan beserta tas yang dibawanya.

Dalam pemeriksaan terhadap tas tersebut yang disaksikan oleh perangkat desa, petugas menemukan 5 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 29,56 gram dan berat netto 28,82 gram.

Selain sabu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 pack plastik bening berukuran kecil dan sedang, 1 unit timbangan digital warna silver, uang tunai Rp400.000, 1 buah kaleng Fruit Cocktail, 1 kantong kain warna merah, serta 1 tas ransel warna hitam.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Nagan Raya untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Truk Tangki Diduga Bermuatan BBM Bersubsidi Ilegal Diamankan Polres Nagan Raya

Kapolres Nagan Raya Muhammad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya AKP Rachmad Mulyadi, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Nagan Raya.

Atas dugaan perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku, dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya bersama menciptakan Kabupaten Nagan Raya yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.”ujar Kapolres nagan raya ”

(*)

Berita Terkait

Bupati Aceh Barat Luncurkan Gerakan Menanam di Hut Kota Meulaboh ke-438
Rektor UTU Perkuat Silaturahmi dan Kemitraan Bersama Wartawan Aceh Barat
DPD SWI Aceh Barat Raih Penghargaan Dalam Festival Literasi
Pisah Sambut, AKBP Muhammad Taufiq Resmi Gantikan AKBP Benny Bathara Jabat Kapolres Nagan Raya
PD IWO Kabupaten Nagan Raya Bahas Persiapan Rapat Koordinasi
Hampir Setahun Usai Bencana, Masyarakat Beutong Ateuh Masih Keluhkan Air Bersih
IWO Nagan Raya Gelar Rapat Internal, Bahas Persiapan Rakor
Usai Perayaan Hut RI ke-81, Masyarakat Beutong Ateuh Bentangkan Spanduk di Area Pasca Bencana

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 00:28 WIB

Bupati Aceh Barat Luncurkan Gerakan Menanam di Hut Kota Meulaboh ke-438

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Rektor UTU Perkuat Silaturahmi dan Kemitraan Bersama Wartawan Aceh Barat

Minggu, 27 September 2026 - 09:28 WIB

DPD SWI Aceh Barat Raih Penghargaan Dalam Festival Literasi

Kamis, 24 September 2026 - 00:50 WIB

Satresnarkoba Polres Nagan Raya Amankan Pelaku dan Sita 28,82 Gram Sabu di Darul Makmur

Kamis, 17 September 2026 - 18:29 WIB

Pisah Sambut, AKBP Muhammad Taufiq Resmi Gantikan AKBP Benny Bathara Jabat Kapolres Nagan Raya

Jumat, 11 September 2026 - 14:53 WIB

PD IWO Kabupaten Nagan Raya Bahas Persiapan Rapat Koordinasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Hampir Setahun Usai Bencana, Masyarakat Beutong Ateuh Masih Keluhkan Air Bersih

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:46 WIB

IWO Nagan Raya Gelar Rapat Internal, Bahas Persiapan Rakor

Berita Terbaru

Aceh Barat

PCNU dan PERTI Dukung Gerakan Safari Subuh di Aceh Barat

Jumat, 16 Okt 2026 - 09:03 WIB