Komitmen Perkuat Otonomi Khusus, Plt Sekda Aceh Hadiri Diskusi Revisi UUPA di Jakarta

Minggu, 25 Mei 2025 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meuligoenerita, Jakarta – Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh M Nasir, menghadiri diskusi strategi membahas draf Rancangan Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), yang diadakan di Aula Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Cikini, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

 

Kegiatan ini diinisiasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh.

 

Dalam forum tersebut, M Nasir tidak memberikan Berbagai Resmi, namun mengikuti langsung berbagai masukan dan dinamika pembahasan banyak terkait arah dan substansi revisi UUPA.

 

Kehadirannya mencerminkan komitmen Pemerintah Aceh untuk memastikan pelaksanaan otonomi khusus berjalan sesuai semangat damai Helsinki

 

Rancangan revisi UUPA yang mencakup perubahan terhadap delapan pasal dan penambahan satu pasal baru, menjadikan total pasal dalam UUPA menjadi 274.

 

Fokus utama revisi ini adalah penguatan kewenangan Pemerintah Aceh serta peningkatan kapasitas fiskal melalui dukungan anggaran yang berkelanjutan dari Pemerintah Pusat.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Serahkan Hibah Lahan kepada Kodim 0105 sebagai Bukti Sinergi dengan TNI

 

Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah, menyampaikan bahwa rancangan undang-undang tersebut telah melibatkan akademisi, praktisi hukum, sipil masyarakat, dan partai politik lokal.

 

“Revisi ini adalah bagian dari tanggung jawab kita bersama untuk memperjelas Aceh dalam posisi sistem ketatanegaraan nasional,” ujarnya.

 

Sambutan dari Forbes DPR/DPD RI asal Aceh disampaikan oleh Sekretaris Forbes, Azhari Cage. Ia menyoroti pentingnya agar revisi UUPA masuk ke dalam prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2026.

 

“UUPA sudah masuk dalam Prolegnas jangka menengah 2024–2029, tetapi belum menjadi prioritas tahun 2025. Jika tidak kita dorong untuk menjadi prioritas 2026, maka revisi ini bisa tertunda dan berisiko besar bagi masa depan dana otonomi khusus Aceh,” tegas Azhari.

Baca Juga :  Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Aceh Barat, Antisipasi Premanisme dan Jaga Harkamtibmas

 

Ia menjelaskan bahwa dana otonomi khusus sebesar 1 persen dari APBN hanya dihitung sampai tahun 2027. Tanpa revisi UUPA, peluang untuk memperjuangkan kelanjutan dana tersebut bisa hilang.

 

“Kami sudah melobi langsung Ketua Baleg DPR RI, dan berhasil memasukkan UUPA ke dalam Prolegnas. Tapi ini butuh kerja kolektif semua pihak,” tambahnya.

 

Forbes juga telah menyatakan kesiapan untuk duduk bersama Pemerintah Aceh dan Gubernur Aceh guna menyelaraskan pandangan mengenai kekhususan Aceh dan nilai-nilai tradisi yang diatur dalam UUPA.

 

Diskusi ditutup dengan komitmen bersama untuk terus mengawal revisi ini secara kolaboratif antara DPRA, Pemerintah Aceh, Forbes, serta unsur masyarakat dan akademisi, sebagai bentuk ikhtiar bersama memperkuat otonomi khusus Aceh yang berkeadilan dan konstitusional.

 

Sumber : Acehprov

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Provaceh

Berita Terkait

Wagub Fadhlullah Buka Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK RI
Presiden Prabowo Optimistis Indonesia Mampu Perkuat Kemandirian Energi
THR ASN Pemerintah Aceh Mulai Dicairkan, Total Capai Rp 205,7 Miliar
Pemerintah Aceh Gelar Mudik Gratis 2026, Antusiasme Warga Tinggi
Pemkab Aceh Besar Perkuat Pengendalian Inflasi, Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Idulfitri
Bantuan Banjir Sumatra Cair Rp878 Miliar, Fokus Pemulihan Ekonomi UMKM
Pemprov Aceh Cairkan Uang Meugang ASN Lebih Awal
DPRA Tetapkan Judul Rancangan Qanun dalam Program Legislasi Aceh Prioritas Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:42 WIB

Wagub Fadhlullah Buka Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK RI

Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:41 WIB

Presiden Prabowo Optimistis Indonesia Mampu Perkuat Kemandirian Energi

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:56 WIB

THR ASN Pemerintah Aceh Mulai Dicairkan, Total Capai Rp 205,7 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:32 WIB

Pemerintah Aceh Gelar Mudik Gratis 2026, Antusiasme Warga Tinggi

Jumat, 13 Maret 2026 - 00:29 WIB

Pemkab Aceh Besar Perkuat Pengendalian Inflasi, Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Idulfitri

Jumat, 13 Maret 2026 - 00:23 WIB

Bantuan Banjir Sumatra Cair Rp878 Miliar, Fokus Pemulihan Ekonomi UMKM

Jumat, 13 Maret 2026 - 00:16 WIB

Pemprov Aceh Cairkan Uang Meugang ASN Lebih Awal

Jumat, 13 Maret 2026 - 00:11 WIB

DPRA Tetapkan Judul Rancangan Qanun dalam Program Legislasi Aceh Prioritas Tahun 2026

Berita Terbaru

Aceh Barat

Dilantik Sebagai Wakil Rektor II UTU, Ini Profil Dr. Mursyidin

Senin, 20 Jul 2026 - 14:40 WIB