Diduga Lakukan Penipuan,Ketua Lana Aceh Dilaporkan Kepolisian Resor Nagan Raya

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meuligoeberita, Nagan Raya,Aceh – Diduga melakukan penipuan dan penggelapan terhadap Seorang warga Nagan Raya,Ketua Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh(LANA)Teuku Laksamana Warga Meulaboh Aceh Barat,kamis (05/03),dilaporkan kesatreskrim Polres Nagan Raya.Menurut pelapor Zulkifi,46 tahun warga desa kuala trang kecamatan kuala pesisir kabupaten Nagan Raya bahwa terlapor Teuku Laksamana telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap dirinya dalam kasus jual beli tanah beserta rumah yang terletak di gampong kuala trang kecamatan kuala pesisir.

 

Pelapor mengaku telah menyerahkan uang sejumlah 60 juta kepada Teuku Laksamana dalam 2 tahap masing-masing 30 juta sesuai yang tertera dikwitansi tanda terima. “Kasus ini bermula pada tahun 2022 yang lalu terlapor menawarkan rumah peninggalan neneknya kepada saya dengan harga 100 juta,dan saya bersedia membeli dengan memberikan uang panjar sebanyak 30 juta,dan kemudian pada tahun 2024 saya kembali memberikan panjar 30 juta kepada 3 orang ahli waris lainnya yang diterima oleh Teuku Banta Gading,namun tiba-tiba pada tanggal 01 Maret 2026 datang seseorang bernama Riski dan mengatakan bahwa rumah yang saya tempati telah dijual kepadanya oleh saudara Teuku Laksama,dan meminta saya agar dalam waktu 3 hari untuk mengosongkan rumah tersebut”.ujar Zulkifli.

Baca Juga :  Truk Tangki Diduga Bermuatan BBM Bersubsidi Ilegal Diamankan Polres Nagan Raya

 

Lebih lanjut Zulkifili mengatakan dalam persoalan ini ingin mencari keadilan dan kepastian Hukum, dalam hal ini saya meminta didampingi oleh Advokat/pengacara dari kantor hukum YLBH-AKA Nagan Raya (Ary Ilham Mullah, S.H., M.H) untuk melaporkan pada Kepolisian Resor Nagan Raya.tutupnya.

 

Sementara itu Kapolres Nagan Raya AKBP DR.Benny Bethara melalui Kasat Reskrim AKP M.Rizal membenarkan telah menerima laporan penipuan dan penggelapan atas nama pelapor Zulkifili warga kuala trang kecamatan kuala pesisir dan terlapor Teuku Laksamana,warga meulaboh,Aceh Barat dan Teuku Banta Gading,warga kuala trang,Nagan Raya sesuai Nomor Lp/B/31/III/2026/SPKT/Polres Nagan Raya/Polda Aceh tanggal 05 maret 2026. “Iya kami telah menerima laporan dari saudara Zulkifli warga desa kuala trang kecamatan kuala pesisir atas dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh saudara Teuku Laksamana dan Teuku Banta Gading,sesuai dengan undang-undang nomor 01 tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 493 UU Nomor 01 KUHP,dan segera akan menindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku”.kata AKP M.Rizal.

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Panggilan Hati, Cut Nyak Tri Wahyuni Galang Dana Bantu Masyarakat Gagal Ginjal di Nagan Raya
Perkuat Peran Keluarga dalam Pendidikan, Bupati TRK Imbau Orang Tua Antar Anak pada Hari Pertama Sekolah
Pemkab Nagan Raya Perkuat Promosi Batu Giok sebagai Ikon Daerah Bernilai Ekonomi Tinggi
Pemuda Beutong Ateuh ingatkan bupati Nagan Raya Jangan tergesa gesa dalam mengambil keputusan
Pemkab Nagan Raya Gelar Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi JPT Pratama
Diskominfo Nagan Raya Gelar Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS untuk Perkuat Tata Kelola Data Statistik Sektoral
Bupati TRK: Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK
Masyarakat Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak Segala Jenis Ijin Pertambangan di Beutong Ateuh Banggalang

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 00:22 WIB

Panggilan Hati, Cut Nyak Tri Wahyuni Galang Dana Bantu Masyarakat Gagal Ginjal di Nagan Raya

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:17 WIB

Perkuat Peran Keluarga dalam Pendidikan, Bupati TRK Imbau Orang Tua Antar Anak pada Hari Pertama Sekolah

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:03 WIB

Pemkab Nagan Raya Perkuat Promosi Batu Giok sebagai Ikon Daerah Bernilai Ekonomi Tinggi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:24 WIB

Pemuda Beutong Ateuh ingatkan bupati Nagan Raya Jangan tergesa gesa dalam mengambil keputusan

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:13 WIB

Pemkab Nagan Raya Gelar Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi JPT Pratama

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:08 WIB

Diskominfo Nagan Raya Gelar Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS untuk Perkuat Tata Kelola Data Statistik Sektoral

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:29 WIB

Bupati TRK: Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:47 WIB

Masyarakat Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak Segala Jenis Ijin Pertambangan di Beutong Ateuh Banggalang

Berita Terbaru

Aceh Barat

Dilantik Sebagai Wakil Rektor II UTU, Ini Profil Dr. Mursyidin

Senin, 20 Jul 2026 - 14:40 WIB