Jakarta, Meuligoeberita – Pemerintah Aceh terus melakukan berbagai langkah strategi guna memperjuangkan perpanjangan Dana Otonomi Khusus (Otsus) serta memastikan seluruh Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dapat berjalan secara utuh. Hal ini disampaikan Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, dalam pertemuan bersama bupati dan wali kota se-Aceh di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Jakarta, Kamis 3/7, malam.
Menurut Gubernur, perjuangan ini dilaksanakan melalui koordinasi intensif dengan berbagai kementerian, DPR RI, hingga Presiden Republik Indonesia. “Ini adalah bentuk komitmen kita bersama untuk memastikan kekhususan Aceh tidak hanya diakui di atas kertas, tetapi juga dijalankan dalam kebijakan nyata,” ujar Mualem.
Dana Otsus yang mulai dialokasikan sejak tahun 2008 merupakan bagian dari implementasi MoU Helsinki antara RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), sebagai langkah percepatan pembangunan pascakonflik dan pengakuan terhadap kekhususan Aceh. Sesuai UU Nomor 11 Tahun 2006, Aceh berhak menerima Dana Otsus sebesar dua persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional selama 15 tahun, lalu satu persen untuk lima tahun berikutnya, yang akan berakhir pada tahun 2027. Pemerintah Aceh kini tengah menyalurkan agar dana tersebut dapat diperpanjang secara permanen mengingat tantangan pembangunan yang masih besar.
“Ini bukan sekedar soal anggaran, tapi juga tentang perdamaian dan perdamaian. Banyak hal yang masih harus kita kejar bersama, terutama dalam mengurangi ketimpangan dan membuka akses pembangunan yang merata,” ujar Gubernur.
Selain isu Dana Otsus, Mualem juga merasakan perjuangan untuk mengembalikan Tanah Blang Padang di Banda Aceh yang awalnya berfungsi sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman. Menurutnya, Blang Padang memiliki nilai sejarah dan keagamaan yang sangat kuat dalam kehidupan masyarakat Aceh. “Kita sedang mengupayakan agar tanah ini kembali ke tujuan semula, bukan untuk Pemerintah Aceh, tapi untuk kemaslahatan umat melalui Masjid Raya,” tegasnya.
Selain itu, Gubernur juga menyampaikan sejumlah aspirasi yang telah disampaikan kepada pemerintah pusat melalui audiensi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan sejumlah pejabat lainnya. Isu-isu yang diangkat meliputi penataan status ASN, penyelesaian tenaga honorer lama, penempatan PPPK, dan persoalan kelancaran ASN yang masih menghadapi kendala administratif.
Gubernur meminta para kepala daerah untuk menjaga semangat kolektif dan tidak lengah dalam menjalankan amanah yang diberikan rakyat. “Jangan sampai perjuangan kita terhenti hanya karena kepentingan sesaat. Ini tugas besar, dan hanya bisa tercapai jika kita bersatu,” katanya.
Dengan nada tenang namun tegas, Mualem mengingatkan seluruh kepala daerah untuk tetap fokus dan menunjukkan kinerja nyata di lapangan. “Selow… bek syesyoh. Tapi kerja harus terlihat. Jangan tinggalkan janji yang pernah kita sampaikan ke rakyat,” ujarnya.
Sumber : Humas Aceh
Editor : Redaksi






