Sterilkan Jalan Raya, Satpol PP dan WH Aceh Jaya Tangkap Puluhan Ternak.

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meuligoeberita, Calang – Dalam upaya menciptakan perdamaian dan ketenteraman umum, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya bersama tim terpadu menggelar razia ternak yang berkeliaran di jalan raya, Selasa (20/5/2025). Sebanyak 20 ekor kambing berhasil diamankan dari lima lokasi berbeda yang kerap menjadi titik keluhan masyarakat. Razia ini mengikuti banyaknya laporan terkait hewan ternak yang mengganggu pengguna jalan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.

 

Hewan ternak yang di lepas-liarkan oleh pemiliknya, menjadi salah satu permasalahan yang belum tertuntaskan di Aceh Jaya. Kondisi tersebut sangat berpotensi mengganggu ketentraman masyarakat dan ketenteraman umum, bahkan tidak sedikit pun dapat merugikan orang lain terutama pelintas jalan raya yang mengakibatkan kecelakaan karena hewan ternak yang dibiarkan begitu saja.

 

Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya Drs. Supriadi melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat Hamdani melaporkan bahwa Petugas Satpol PP bersama Tim Terpadu (Perwakilan dari Dinas Pertanian, Personel Polres Aceh Jaya, Personel Kodim 0114/Aceh Jaya, Subdenpom Calang, Dokter Hewan dan PPNS) melakukan penertiban terhadap hewan ternak yang penggembalaan di jalan raya dan fasilitas umum lainnya.

Baca Juga :  KPK OTT Kasus Dugaan Korupsi Jalan di Sumut

 

“Selama ini kami banyak menerima laporan dan keluhan dari masyarakat terhadap hewan ternak lepas pembohong yang sudah sangat meresahkan baik di jalan raya, di pemukiman penduduk bahkan dikebun, bahkan berpotensi memicu konflik sosial” ungkapnya.

 

Hamdani menambahkan bahwa saat ini Petugas bersama Tim Terpadu lebih fokuskan penertiban di jalan raya dan fasilitas umum. Target kami adalah untuk mensterilkan jalan raya dan fasilitas umum lainnya dari gangguan yang disebabkan oleh hewan ternak. Upaya yang kami lakukan sebagai bentuk penegakan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penertiban Ternak. Pada penertiban kali ini, Petugas Satpol PP bersama Tim berhasil mengamankan/menjaring 20 (dua puluh) ekor kambing di lima titik lokasi meliputi Kuala Meurisi Keutapang, Padang Datar, Krueng Sabee dan Dayah Baro. Sementara untuk jenis hewan ternak sapi dan kerbau nihil.

Baca Juga :  Kami Anak Mantan Gam Ex GPK-ExTripoli Dan Rakan Dukung Penuh Tarmizi Saed

 

Hamdani mengharapkan semua pihak ikut berkontribusi dan berperan aktif dalam penertiban ternak, mulai dari Pemerintah Gampong, Kecamatan sampai ke tingkat Kabupaten dan masyarakat setempat sebagaimana disebutkan dalam Qanun.

 

“Penertiban ternak bukan hanya dalam artian penangkapan semata tetapi juga termasuk pelatihan, pengendalian dan pengawasan. Nah ini perlu peran serta semua pihak, berbicara penertiban dalam hal penangkapan itu mutlak menjadi kewenangan Satpol PP bersama Tim.” Ungkap Hamdani

 

Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat (pemilik ternak) untuk menjaga dan memelihara hewan ternaknya sesuai dengan peraturan daerah dan anjuran syariat Islam. Mari kita ciptakan ketentraman dan kedamaian umum serta bangkit bersama untuk menghilangkan stigma Aceh Jaya kandang ternak sepanjang jalan.

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Rilis

Berita Terkait

PCNU dan PERTI Dukung Gerakan Safari Subuh di Aceh Barat
Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un, Abang Kandung Dari Ketua PD IWO Nagan Raya Tutup Mata di Kuala Pesisir
Kapolres Nagan Raya, Ajak Wartawan Ngopi Bareng
RRI Meulaboh Gelar Aksi Bersih di Monumen Kupiah Meukeutop
Hampir Setahun Usai Bencana, Masyarakat Beutong Ateuh Masih Keluhkan Air Bersih
Angkat Isu Job Scam, Mahasiswa USK Raih Bronze Medal di Ajang Internasional Thailand
Gerakan Rp10 Ribu per Bulan GARDA Indonesia Bangun Harapan, Rumah Dhuafa ke-7 Segera Rampung di Aceh Singkil
APEL Green Aceh Bawa Sengketa Informasi Investasi Rp200 Triliun ke Komisi Informasi Aceh

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:03 WIB

PCNU dan PERTI Dukung Gerakan Safari Subuh di Aceh Barat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un, Abang Kandung Dari Ketua PD IWO Nagan Raya Tutup Mata di Kuala Pesisir

Selasa, 22 September 2026 - 17:17 WIB

Kapolres Nagan Raya, Ajak Wartawan Ngopi Bareng

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 01:52 WIB

RRI Meulaboh Gelar Aksi Bersih di Monumen Kupiah Meukeutop

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Hampir Setahun Usai Bencana, Masyarakat Beutong Ateuh Masih Keluhkan Air Bersih

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:32 WIB

Angkat Isu Job Scam, Mahasiswa USK Raih Bronze Medal di Ajang Internasional Thailand

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Gerakan Rp10 Ribu per Bulan GARDA Indonesia Bangun Harapan, Rumah Dhuafa ke-7 Segera Rampung di Aceh Singkil

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:05 WIB

APEL Green Aceh Bawa Sengketa Informasi Investasi Rp200 Triliun ke Komisi Informasi Aceh

Berita Terbaru

Berita

SWI Gelar UKW di Provinsi Kalimantan Selatan

Selasa, 27 Okt 2026 - 21:23 WIB

Aceh Barat

PCNU dan PERTI Dukung Gerakan Safari Subuh di Aceh Barat

Jumat, 16 Okt 2026 - 09:03 WIB