DPRK Aceh Barat Minta Evaluasi Pendamping Desa Jika Terlibat Politik praktis

Senin, 9 September 2024 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRK Aceh Barat dari Fraksi Golkar, Fajar Ziyadi. SE

Anggota DPRK Aceh Barat dari Fraksi Golkar, Fajar Ziyadi. SE

Aceh Barat | Meuligoeberita.com – Anggota DPRK Aceh Barat dari Fraksi Golkar, Fajar Ziyady SE meminta PJ Bupati Aceh Barat dan Pihak Kementrian Desa agar mengevaluasi pendamping Desa jika ada yang terlibat dalam politik praktis, seperti terlibat sebagai pengurus partai politik dan terindikasi menjadi tim sukses salah satu kandidat bakal calon peserta Pilkada 2024.

Hal ini menurutnya, jika Tenaga Pendamping Profesional-Pendamping Desa (TPP) terlibat dalam Politik praktis dikhawatirkan para pendamping Desa akan mengalami ketidak profesional nya dalam menjalankan tugasnya selaku pendamping.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Barat Serahkan Bantuan Masa Panik kepada Korban Kebakaran

“Ini kan jelas atau diterangkan pada Huruf F, angka 3, huruf P Kepmendes Nomor 143 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa”Ujar Fajar, pada Senin (9/9/2024).

Ia juga mengatakan bahwa dalam beberapa hari ini dirinya sempat menerima laporan bahwa terdapat beberapa nama pendamping Desa terlibat sebagai pengurus Partai Politik.

Baca Juga :  Munad Aceh Barat Deklarasikan Dukungan Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi Sebagai Calon Gubernur

“Kami, atas hal ini meminta Pihak pihak terkait agar mengevaluasi hal ini, karena posisi Pendamping Desa dalam menjalankan peranan dan fungsinya sebagai seorang profesional dilarang menjabat dalam kepengurusan partai politik, harus Profesional, sebagimana telah di atur didalam aturannya” Demikian Ungkap Fajar.

Berita Terkait

Angka Kemiskinan Turun Drastis Menjadi 15,50% di Tahun 2025 Di Aceh Barat
Aceh Barat Gelar MusrenbangRPJMD 2025–2029 dan Musrenbang RKPD 2026: Dorong Pembangunan Berkelanjutan Berbasis Syariat Islam
Bupati Aceh Barat Gelar Kantor Sehari di Gampong Simpang Teumarom
Plt Sekda Aceh Hadiri Rakor Badan Reintegrasi Aceh (BRA)
Danrem 012/TU Pimpin Sertijab Komandan Yonif 116/Garda Samudera di Aceh Barat
Bupati Nagan Raya Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Operasi Ketupat Seulawah 2025
KPA Meulaboh Raya Dukung Pemkab Aceh Barat Audit Dana CSR PT MIFA
Pemerintah Aceh Barat Salurkan Bantuan dalam Safari Ramadhan di Desa Terisolir Arongan Lambalek

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 16:47 WIB

Angka Kemiskinan Turun Drastis Menjadi 15,50% di Tahun 2025 Di Aceh Barat

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:11 WIB

Aceh Barat Gelar MusrenbangRPJMD 2025–2029 dan Musrenbang RKPD 2026: Dorong Pembangunan Berkelanjutan Berbasis Syariat Islam

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:08 WIB

Bupati Aceh Barat Gelar Kantor Sehari di Gampong Simpang Teumarom

Rabu, 16 April 2025 - 22:31 WIB

Plt Sekda Aceh Hadiri Rakor Badan Reintegrasi Aceh (BRA)

Jumat, 11 April 2025 - 21:43 WIB

Danrem 012/TU Pimpin Sertijab Komandan Yonif 116/Garda Samudera di Aceh Barat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:19 WIB

Bupati Nagan Raya Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Operasi Ketupat Seulawah 2025

Selasa, 25 Maret 2025 - 02:26 WIB

KPA Meulaboh Raya Dukung Pemkab Aceh Barat Audit Dana CSR PT MIFA

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:52 WIB

Pemerintah Aceh Barat Salurkan Bantuan dalam Safari Ramadhan di Desa Terisolir Arongan Lambalek

Berita Terbaru

Berita

SWI Gelar UKW di Provinsi Kalimantan Selatan

Selasa, 27 Okt 2026 - 21:23 WIB

Aceh Barat

PCNU dan PERTI Dukung Gerakan Safari Subuh di Aceh Barat

Jumat, 16 Okt 2026 - 09:03 WIB