YARA Minta Pemerintah Berantas Rentenir (Bank 86)

Minggu, 9 Maret 2025 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINABANG  – MEULIGOE BERITA | Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, SH, MH, mendesak Bupati dan Wakil Bupati Simeulue yang baru dilantik, Muhammad Nasrun Mikaris dan Nusar Amin, untuk segera memberantas praktik rentenir yang semakin meresahkan masyarakat.

Menurutnya, praktik Bank 86 ini banyak berkedok koperasi dan telah memperburuk kondisi ekonomi warga.

“Ini harus menjadi perhatian serius pemerintahan baru Simeulue, termasuk aparat penegak hukum,” tegas Safaruddin dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (9/3/2025).

Ia mengungkapkan bahwa skema pinjaman yang diterapkan oleh rentenir berkedok koperasi sangat mencekik, dengan bunga mencapai 20 persen per bulan. Jika terlambat membayar, bunga akan terus berlipat ganda, dan peminjam sering kali mengalami intimidasi.

Baca Juga :  Tolong. Kepala DPMPTSP Aceh Dampingi Gubernur Sambut Delegasi Investor Malaysia

“Ada laporan bahwa masyarakat yang telat membayar tidak hanya diteror, tetapi juga keluarganya ikut menjadi sasaran. Mereka dipermalukan sebagai bentuk tekanan agar segera melunasi utang,” ungkapnya.

Selain itu, Safaruddin juga menyoroti modus penawaran modal usaha yang ternyata menjerat masyarakat dalam jebakan utang. Banyak korban yang dijanjikan modal besar, tetapi hanya menerima sekitar 20 persen dari yang dijanjikan, sehingga mereka terpaksa kembali berutang dengan bunga tinggi.

Baca Juga :  Kapolres Nagan Raya Hadiri Seleksi Duta Pelajar Kamtibmas, Tingkatkan Kesadaran Pelajar dalam Menjaga Kamtibmas

Lebih lanjut, ia mencurigai adanya keterlibatan oknum tertentu dalam mendukung praktik ilegal ini. Oleh karena itu, YARA meminta aparat penegak hukum di Simeulue untuk bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam memberantas rentenir yang merugikan masyarakat.

“Jangan sampai ada perlindungan terhadap mereka yang jelas-jelas melanggar hukum dan merugikan rakyat. Pemerintah dan penegak hukum harus menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat,” pungkas Safaruddin.

 

(Redaksi)

Berita Terkait

PCNU dan PERTI Dukung Gerakan Safari Subuh di Aceh Barat
Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un, Abang Kandung Dari Ketua PD IWO Nagan Raya Tutup Mata di Kuala Pesisir
LK2BH-TU Dorong Revisi UUPA Lebih Transparan dan Akuntabel
Kapolres Nagan Raya, Ajak Wartawan Ngopi Bareng
Pisah Sambut, AKBP Muhammad Taufiq Resmi Gantikan AKBP Benny Bathara Jabat Kapolres Nagan Raya
Bintang Radio RRI Meulaboh 2026 Resmi Dimulai, Saatnya Putra-Purtri Meulaboh Unjuk Bakat
RRI Meulaboh Gelar Aksi Bersih di Monumen Kupiah Meukeutop
Hampir Setahun Usai Bencana, Masyarakat Beutong Ateuh Masih Keluhkan Air Bersih

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:03 WIB

PCNU dan PERTI Dukung Gerakan Safari Subuh di Aceh Barat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un, Abang Kandung Dari Ketua PD IWO Nagan Raya Tutup Mata di Kuala Pesisir

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:29 WIB

LK2BH-TU Dorong Revisi UUPA Lebih Transparan dan Akuntabel

Selasa, 22 September 2026 - 17:17 WIB

Kapolres Nagan Raya, Ajak Wartawan Ngopi Bareng

Kamis, 17 September 2026 - 18:29 WIB

Pisah Sambut, AKBP Muhammad Taufiq Resmi Gantikan AKBP Benny Bathara Jabat Kapolres Nagan Raya

Sabtu, 5 September 2026 - 19:36 WIB

Bintang Radio RRI Meulaboh 2026 Resmi Dimulai, Saatnya Putra-Purtri Meulaboh Unjuk Bakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 01:52 WIB

RRI Meulaboh Gelar Aksi Bersih di Monumen Kupiah Meukeutop

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Hampir Setahun Usai Bencana, Masyarakat Beutong Ateuh Masih Keluhkan Air Bersih

Berita Terbaru

Berita

SWI Gelar UKW di Provinsi Kalimantan Selatan

Selasa, 27 Okt 2026 - 21:23 WIB

Aceh Barat

PCNU dan PERTI Dukung Gerakan Safari Subuh di Aceh Barat

Jumat, 16 Okt 2026 - 09:03 WIB