Meuligoe Berita || Banda Aceh – Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Joko Purwanto, melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan rumah susun Kejaksaan Tinggi Aceh, yang berlokasi di Jalan Lampeuneurut-Peukan Biluy, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (4/12/2024).
Rumah susun ini dibangun oleh Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I, di atas lahan seluas 4.000 meter persegi yang dibangun oleh Pemerintah Kota Banda Aceh.
Terdapat 44 unit rumah yang dibangun dalam kompleks tersebut, dengan setiap unit memiliki dua kamar tidur, satu set dapur, dan ruang tamu. Pembangunan rumah susun ini ditargetkan untuk mulai dihuni pada akhir tahun 2025.
Plt Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah berharap kehadiran rumah susun ini dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan, baik dalam hal produktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN), efisiensi operasional instansi, maupun peningkatan kualitas hidup para penghuni.
Ia juga mengapresiasi program Kementerian PUPR yang berpartisipasi dalam memenuhi kebutuhan perumahan di Aceh.
“Kami juga ingin menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk mendukung inisiatif serupa di masa depan. Keberhasilan pembangunan rumah susun ini diharapkan dapat menjadi model bagi proyek-proyek perumahan lainnya di Aceh, baik untuk ASN maupun masyarakat,” ujar Diwarsyah.
Sementara itu, Kajati Aceh Joko Purwanto mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR yang telah membangun rumah susun bagi ASN Kejaksaan di Aceh.
Ia juga mengapresiasi Pemko Banda Aceh yang telah menghibahkan lahan untuk pembangunan rumah tersebut. “Harapan kami, kerja sama antar instansi pemerintah seperti ini dapat terus dilakukan guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” kata Joko.
Joko juga meminta agar penyedia barang dan jasa yang bertanggung jawab atas pembangunan rumah susun tersebut bekerja sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
Selain Plt Sekda Aceh dan Kajati Aceh, kegiatan groundbreaking ini juga dihadiri oleh Pj Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya, Sekda Kabupaten Aceh Besar, Sulaimi, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I, Dudi Mustofa, dan Kepala Satuan Kerja Pelaksana Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh , Yoke Radius Akbar, ST, MT. (MC ACEH/01)
Sumber : Safrina acprov
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Safrina






