Meuligoeberita, Banda Aceh – Pemerintah Aceh mengklaim bahwa Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh bekerja secara profesional dan sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Penegasan ini disampaikan menyusul pengumuman 10 nama peserta JPT Pratama yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA mengatakan, pengumuman yang dikeluarkan Pansel merupakan hasil dari proses seleksi administrasi yang menilai kelengkapan dokumen para peserta. Peserta yang dinyatakan lulus pada tahap ini berarti telah memenuhi persyaratan administrasi yang ditentukan.
“Pengumuman yang dikeluarkan oleh Pansel JPT Pratama tersebut adalah hasil dari seleksi administrasi yang dinyatakan terpenuhi, artinya secara administrasi dinyatakan lengkap,” kata Muhammad MTA dalam keterangan tertulis, Senin (19/1).
Ia menjelaskan, Pansel menetapkan kelulusan administrasi dengan berpedoman pada kelengkapan berkas setiap peserta yang mengikuti seleksi. Peserta yang lolos pada tahap ini berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya sesuai jadwal yang telah disusun oleh Pansel.
Menurut dia, seluruh tahapan lanjutan seleksi JPT Pratama akan terus berjalan sesuai materi dan jadwal yang telah ditetapkan. Pemerintah Aceh memastikan proses tersebut berlangsung transparan dan berkesinambungan.
ACEH
ACEH
Pemerintah Aceh Klaim Pansel JPT Pratama Bekerja Profesional
Redaksi
20/01/2026 – 02:15 WIB- 1 Sha’ban 1447 H
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
1
BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mengklaim bahwa Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh bekerja secara profesional dan sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Penegasan ini disampaikan menyusul pengumuman 10 nama peserta JPT Pratama yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA mengatakan, pengumuman yang dikeluarkan Pansel merupakan hasil dari proses seleksi administrasi yang menilai kelengkapan dokumen para peserta. Peserta yang dinyatakan lulus pada tahap ini berarti telah memenuhi persyaratan administrasi yang ditentukan.
“Pengumuman yang dikeluarkan oleh Pansel JPT Pratama tersebut adalah hasil dari seleksi administrasi yang dinyatakan terpenuhi, artinya secara administrasi dinyatakan lengkap,” kata Muhammad MTA dalam keterangan tertulis, Senin (19/1).
Berita Lainnya:
HUT ke-26 DWP Aceh Besar, Tekankan Peran Ibu dalam Pendidikan Anak Bangsa
Ia menjelaskan, Pansel menetapkan kelulusan administrasi dengan berpedoman pada kelengkapan berkas setiap peserta yang mengikuti seleksi. Peserta yang lolos pada tahap ini berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya sesuai jadwal yang telah disusun oleh Pansel.
Menurut dia, seluruh tahapan lanjutan seleksi JPT Pratama akan terus berjalan sesuai materi dan jadwal yang telah ditetapkan. Pemerintah Aceh memastikan proses tersebut berlangsung transparan dan berkesinambungan.
Berita Lainnya:
Pengangkatan Aparatur Gampong Harus Mengacu UU Desa dan Qanun Aceh Besar
Muhammad MTA juga menyatakan bahwa berbagai masukan dan kritik, baik secara personal maupun kelembagaan, dipandang sebagai bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Pemerintah Aceh, kata dia, menyampaikan apresiasi atas perhatian publik terhadap proses seleksi tersebut.
Setiap perkembangan dalam proses seleksi JPT Pratama, lanjutnya, akan dilaporkan oleh Pansel kepada Gubernur Aceh. Pemerintah Aceh menegaskan gubernur tetap berpegang pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik serta komitmen menghadirkan pejabat berkapasitas demi perbaikan kinerja pemerintahan Aceh ke depan. [Harianaceh]
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Rilis






