MEULABOH – MEULIGOE.BERITA.COM | Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berhasil meraih peringkat pertama dari 23 kabupaten/kota di Aceh dalam hal tindak lanjut temuan Inspektorat Aceh.
Pengumuman ini disampaikan pada penutupan acara Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan yang diadakan oleh Inspektorat Provinsi Aceh, berlangsung di Meulaboh sejak rabu 22 hingga jum’at 25 Oktober 2024.
Aceh Barat berhasil mencatat persentase penyelesaian tertinggi, yakni 99,10%, disusul oleh Kota Banda Aceh dengan 98,48%, dan Kabupaten Aceh Tamiang yang menempati posisi ketiga dengan 98,41%.
Irban IV Inspektorat Aceh, Hamam, yang mewakili Inspektur Aceh, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat atas pencapaian luar biasa ini.
“Dengan persentase penyelesaian sebesar 99,10%, Aceh Barat telah menunjukkan dedikasi dan komitmen yang luar biasa. Ini adalah berita gembira bagi kita semua,” ujar Hamam.
Lebih lanjut, Hamam menegaskan bahwa pencapaian ini mencerminkan suksesnya Aceh Barat dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan, yang sekaligus menunjukkan kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah dan Inspektorat dalam menjaga integritas serta transparansi pengelolaan keuangan.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran Inspektur Kabupaten Aceh Barat, Zakaria, SE, CGCAE, yang bersama tim tindak lanjutnya -Irwandi, SE, CGCAE, Firman Dariansah, S.KM, M.Si, Wakidi, SE, dan Kifli Rizaldi, SH menegaskan komitmen mereka dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Peringkat ini adalah hasil kerja keras tim kami, dukungan dari seluruh SKPK yang menjadi objek pemeriksaan, serta kontribusi dari berbagai pihak. Kami akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Zakaria.
Keberhasilan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh elemen di Kabupaten Aceh Barat untuk semakin berkomitmen menciptakan pemerintahan yang bersih dan efisien, terutama dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan baik dari APIP maupun BPK.
Lebih lanjut, Zakaria menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk meningkatkan standar akuntabilitas dan transparansi di Aceh Barat.
“Pencapaian ini bukan akhir, tetapi langkah awal untuk semakin memperkuat pengawasan dan tata kelola keuangan daerah. Kami akan terus melakukan perbaikan dan peningkatan, guna memastikan setiap rekomendasi pemeriksaan dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” pungkasnya
Zakaria berharap keberhasilan ini juga dapat menjadi inspirasi bagi instansi lain di Aceh Barat, agar semakin giat dalam mengutamakan prinsip good governance.
(Ded)






